BPK Sultra Bimbing Mahasiswa UM Kendari, Persiapan NMCC Piala Mahkamah Agung

Kristianus Zega saat mentoring Delegasi KPS mahasiswa UMK.

Kendari

Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (BPK Sultra) memberikan bimbingan kepada delegasi mahasiswa yang tergabung dalam Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK). Persiapan mengikuti National Moot Court Competition (NMCC) Piala Mahkamah Agung XXVI, yang akan diselenggarakan di Universitas Hasanuddin Makassar, Februari 2026 mendatang.

NMCC adalah kompetisi peradilan semu yang diselenggarakan ALSA Indinesia, untuk mahasiswa fakultas hukum. Guna mengasah pengetahuan dan kemampuan beracara di pengadilan. Kompetisi ini bertujuan untuk melatih mahasiswa dalam memahami proses dan mekanisme persidangan, terutama bidang hukum pidana. Serta melatih kemampuan berpikir logis, dan profesionalisme dalam menangani kasus.

Kepala Subbagian Hukum, BPK Sultra, Kristianus Zega, mengatakan, pihaknya menganggap penting untuk sharing knowledge bersama rekan-rekan mahasiswa yang mengajukan bimbingan teknis persiapan NMCC. Mahasiswa adalah aset bangsa dan kaum terpelajar yang berpotensi melanjutkan estafet kepemimpinan selanjutnya, terkhusus di bumi anoa.

“Hal ini juga sebagai tindak lanjut arahan Kepala BPK Perwakilan, bapak Dr Dadek Nandemar, agar senantiasa memfasilitasi harapan stakeholder. Termasuk diantaranya mentoring/bimtek, yang diajukan oleh KPS Universitas Muhammadiyah Kendari,” jelasnya, di aula kantor BPK Sultra, Senin (20/10/25).

Ketua Tim Delegasi KPS Fakultas Hukum UMK, Indra Fanayan, mengatakan, dirinya bersama rekan mendapatkan pemahaman baru tentang apa dan bagaimana peran BPK RI, sebagai auditor eksternal dan berkedudukan sebagai Ahli dalam proses peradilan atas suatu tindak pidana tertentu.

Selain itu, kata Indra, mereka juga mengetahui jenis pemeriksaan yang dilakukan BPK seperti Pemeriksaan Investigatif dan irisan yuridis, antara Hukum Administrasi Negara dan Hukum Pidana.

Ditambahkan, Athsan Iqra, selaku unsur Delegasi KPS UMK, bahwa ia bersama rekan tidak menyangka bahwa BPK RI akan seterbuka ini menyambut utusan Delegasi KPS UMK. Yang senang bisa mendapatkan referensi ilmu pengetahuan, baik secara teori dan hal yang konkrit dari BPK Sultra.

Seperti memahami alur prosedur penerbitan Laporan Penghitungan Kerugian Negara dan Mekanisme Pemberian Keterangan Ahli berdasarkan Undang-Undang yang berlaku dan Peraturan BPK terkait.

“Kasus posisi yang akan dilombakan, dibedah secara detail oleh Kasubbag Hukum. Kami sangat dibimbing untuk persiapan kompetisi, sehingga menjadi bekal kami dalam lomba kedepan,” ujarnya.

(Redaksi)

Komentar