DRPD Baubau Setujui Dua Renperda, Dorong Hadirnya Ruang Hidup Berkeadilan Bagi Masyarakat

 

Baubau

DPRD Kota Baubau menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperd) tentang kawasan tanpa rokok dan Ranperda tetang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, yang diusulkan Pemda Kota Baubau.

Dua Ranperda ini adalah langkah konkrit dalam menghadirkan ruang hidup yang sehat, bermartabat, dan adil untuk setiap warga tanpa terkecuali.

Ranperda kawasan tanpa rokok sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Sekaligus mencerminkan kebijakan nasional dalam mendukung transformasi sistem kesehatan yang promotif dan preventif, bukan sekedar kuratif.

Begitu pula dengan Ranperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap warga yang hidup dilingkungan kurang layak.

(Redaksi)

Komentar