Baubau
Pihak Rektorat salah satu Perguruan Tinggi (PT) di Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara, langsung mengambil tindakan tegas, memberhentikan terduga pemeran pria video mesum yang sempat beredar di media sosial.
Humas PT tersebut, Kamis (8/2/24), mengungkapkan, sebelum diberhentikan, 3 Februari 2024, inisial MM sebagai staf Kampus, yang sudah bekerja selama kurang lebih 10 tahun.
Setelah video beredar, dan diketahui oleh pihak Kampus, Satuan Pengawas Internal (SPI) pun langsung bergerak cepat melakukan investigasi, hingga akhirnya, memutuskan untuk memberhentikan MM.
“Setelah SPI konfirmasi langsung ke pelaku (MM), dia langsung akui perbuatannya, bahwa memang dia yang dalam video itu. Pengakuan itulah yang menjadi dasar pemberhentian yang bersangkutan,” jelasnya.
Humas menyebutkan, MM sudah berumahtangga, dan inisial IM sudah alumni.
Humas sangat menyayangkan kejadian ini. Ia juga menegaskan bahwa Kampus mereka tidak memberikan toleransi pada perbuatan asusila.
“Video direkam diluar kampus, tetapi karena saat direkamnya MM masih berstatus staf, maka Kampus segera ambil tindakan tegas. Meskipun video itu sifatnya urusan personal mereka. Apakah mereka ada hubungan asmara atau tidak, itu urusan pribadi mereka. Yang jelas, Kampus sudah bertindak tegas,” ungkapnya.
Kasamea.com masih berupaya melakukan konfirmasi, baik kepada MM maupun IM.
Belum diketahui siapa yang pertama kali menyebarluaskan video tersebut, serta berbagai pertanyaan lain yang ada dibenak publik. Termasuk bagaimana aspek hukum adanya video tak pantas tersebut. (Redaksi)