MUNA BARAT
Sebuah pondok kebun dilalap si jago merah hingga rata dengan tanah, Senin (25/11/19) sekitar Pukul 04.30 Wita. Api begitu cepatnya membakar pondok yang dihuni seorang nenek WR, berusia 80 tahun, warga Desa Lalemba Kecamatan Lawa Kabupaten Muna Barat (Mubar).
Yang sangat memilukan, ketika api padam, nenek WR ditemukan tewas, diantara puing-puing pondoknya yang berserakan.
Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho SH Sik, melalui Kasat Reskrim AKP Muh Ogen Sairi mengatakan, terjadinya kebakaran pertama kali diketahui tetangga korban bernama Wa Hima. Saksi melihat kobaran api dari sebelah timur rumahnya.
Saat saksi memastikan, sumber api berasal dari pondok rumah milik nenek WR, yang ditinggali bersama dua cicitnya LN dan N, yang masing-masing baru berumur 5 tahun dan 3 tahun.
“Saksi mata kemudian menuju ke rumah korban, dan berteriak memanggil nama korban, namun tak ada jawaban. Kemudian saksi berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Saat itu api sudah mulai membesar,” kata Ogen.
Lanjut, mantan Kasat Narkoba Polres Muna ini menuturkan, dalam peristiwa itu ada saksi lain bernama Wa Ali, dan Lapindaha, yang saat itu juga melihat musibah terbakarnya rumah nenek WR. Saat menuju TKP kata Ogen, saksi bertemu Wa Hima yang berteriak meminta pertolongan.
“Saat ketiga saksi berada di kebun milik korban, saksi melihat cicit almarhumah berada di bawah pohon jambu. Saksi kemudian menghampiri, dan menanyakan keberadaan neneknya. Mengagetkan, kata cicit korban, nenek mereka masih berada diatas rumah,” ucapnya.
Kata Ogen, sebelumnya korban sempat menolong dua cicitnya keluar dari kobaran api, juga masakannya berupa singkong. Namun korban masuk kembali ke pondok, sepertinya korban hendak mengambil sesuatu.
“Sepertinya korban kembali di pondoknya ingin menyelamatkan barang-barang berharga lainnya. Namun dia terjebak karena api mulai membesar. Saat pondok mulai roboh para saksi menemukan korban didalam puing-puing rumahnya, dalam kondisi sudah hangus terbakar.” ungkapnya.
Ogen juga menambahkan, keluarga korban menolak untuk dilakukan visum, dengan alasan, kematian korban murni karena musibah, dan sudah takdir dari yang Maha Kuasa.
Rencananya korban akan dimakamkan sore ini, di TPU Desa Lalemba.
“Keluarga korban membuat pernyataan, dan berita acara penolakan visum dan autopsi, dengan alasan kematian korban murni karena musibah,” tutup Ogen.
[MG10 – Editor La MIM]
Komentar