Kendari
Bank Sultra terus melakukan inovasi dengan sistem serta peralatan mutakhir. Terkini bank yang dinahkodai Andri Permana Diputra Abubakar selaku Direktur Utama, menyerahkan Aplikasi Sistem Informasi Retribusi Daerah (SIRIDA) kepada Pemerintah Kota Kendari.
Serah terima dilakukan langsung oleh Andri Permana Diputra Abubakar dan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, di gedung Bank Indonesia Sulawesi Tenggara. Disaksikan Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, Asisten III Setda Kota Kendari, Imran Ismail, Plt Kepala Bapenda Kendari, Sasriati, serta Kepala Deputi KPw BI Sultra, Thathit Suryono.
Aplikasi SIRIDA merupakan inovasi digital yang dikembangkan Tim Pengembangan Bank Sultra, sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Kendari. Sistem pemungutan retribusi berbasis website, yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja, dengan fitur yang memudahkan proses pemungutan, hingga pelaporan retribusi secara online, efisien, transparan, dan akuntabel bagi pemerintah dan wajib retribusi.
Andri mengatakan, melalui aplikasi ini, wajib retribusi diberikan jaminan kemudahan dan keamanan transaksi. Mereka dapat melakukan pembayaran dengan mudah menggunakan Virtual Account Bank Sultra maupun QRIS, sehingga setiap transaksi tercatat secara otomatis dan real-time, memberikan bukti pembayaran yang sah dan terjamin validitasnya.
“Saat ini, SIRIDA telah mencakup pengelolaan retribusi sampah rumah tangga, dan retribusi tempat usaha yang tersebar di 11 kecamatan dan 65 kelurahan di wilayah Kota Kendari,” jelasnya.
Andri menambahkan, kedepan, aplikasi ini akan dikembangkan untuk mencakup berbagai jenis retribusi lainnya. Seperti Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Retribusi Rumah Susun, Retribusi Pemakaman, Retribusi Pasar, Retribusi Parkir, serta Retribusi Tempat Wisata.
Penyerahan aplikasi SIRIDA merupakan bagian dari komitmen Bank Sultra dalam mendukung digitalisasi layanan keuangan daerah. Kata Andri, melalui aplikasi SIRIDA, pihaknya ingin memastikan bahwa setiap potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara transparan dan efisien.
Hal yang terpenting adalah SIRIDA menjamin kemudahan, kecepatan, dan akuntabilitas bagi wajib retribusi, menghilangkan praktik pungutan tidak resmi, dan memastikan masyarakat menerima bukti pembayaran yang tervalidasi.
“Ini bukan hanya inovasi teknologi, tetapi juga langkah nyata untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah, dan mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD),” ujar Andri.

Selain SIRIDA, Bank Sultra juga tengah menyiapkan alat perekam pajak elektronik, yang akan dipasang di 100 lokasi wajib pajak, khususnya rumah makan, kafe, dan tempat usaha lainnya. Alat ini akan terintegrasi dengan sistem pembayaran digital, sehingga setiap transaksi tercatat secara otomatis dan akurat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap potensi penerimaan daerah dapat terekam dengan baik,” ucap Andri penuh optimisme.
Alat dimaksud juga berfungsi sebagai perlindungan bagi konsumen/wajib pajak, dimana setiap transaksi dicatat secara transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Dalam waktu dekat, 100 alat perekam pajak siap dipasang diseluruh wajib pajak yang telah membuka rekening khusus di Bank Sultra.
Lebih lanjut, Andri menegaskan bahwa Bank Sultra bukan hanya hadir sebagai lembaga keuangan yang menyediakan layanan kredit konvensional, tetapi juga berperan aktif dalam membangun ekosistem ekonomi produktif di daerah.
“Kami ingin roda ekonomi berputar disemua sektor, tidak hanya pada kredit ASN. Sektor produktif seperti UMKM, kuliner, dan usaha kecil harus terus tumbuh. Ini bagian dari misi kami untuk menghidupkan ekosistem ekonomi daerah,” lugasnya.
Penyerahan aplikasi SIRIDA dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi admin kelurahan dan kecamatan se-Kota Kendari. Guna memastikan implementasi aplikasi berjalan optimal dan dapat dioperasikan dengan baik oleh seluruh perangkat daerah.

Kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan rompi parkir secara simbolis kepada juru parkir, sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan penataan retribusi parkir di Kendari.
(Redaksi)









Komentar