Wakatobi
Tahun ini, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Wakatobi, segera memanfaatkan inovasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), sebagai alat pengelolaan anggaran ditingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terobosan Bank Sultra ini dinilai lebih fleksibel dan akuntabel dalam pembelanjaan.
Usai sosialisasi implementasi KKPD di Sekretariat Daerah Wakatobi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wakatobi, Bahtiar menekankan, yang juga tak kalah penting dari KKPD, adalah sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban.
“Jadi pembayaran itu langsung kepada pihak yang berhak, kemudian ini juga memenuhi persyaratan monitoring pencegahan korupsi KPK,” kata Bahtiar, beberapa waktu lalu.
Pemkab Wakatobi, lanjut Bahtiar, telah merampungkan segala persyaratan, termasuk dokumen kerjasama dengan Bank Sultra. Melaksanakan amanat Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 terkait dengan KKPD. Kemudian petunjuk teknisnya diatur dalam Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 2 Tahun 2024, dengan tujuan agar pengelolaan anggaran daerah atau negara lebih transparan dan akuntabel.
Divisi Dana dan Jasa Bank Sultra Kantor Pusat, Revo Adrian Muhaling, mengatakan,
sebagai mitra strategis, Bank Sultra selalu hadir untuk mendukung program-program pemerintah daerah. Bank Sultra selau berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, seperti melalui inovasi Kris, yang sudah lebih dahulu diterapkan, dan kini KKPD.
“Bank Sultra sebagai mitra strategis pemerintah daerah, kami siap mendukung segala program-program pemerintah daerah. Disamping itu bank Sultra juga sebagai RKUD untuk Pemda, memang harus melaksanakan program pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain Pemkab Wakatobi, Pemprov Sultra, Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton tengah, Buton Selatan, dan Konawe Kepulauan, juga telah siap menggunakan KKPD. (Redaksi)
Komentar