BPK RI Terpilih Menjadi Pemeriksa Eksternal Organisasi Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut 2025-2028

Badan Pemeriksa Keuangan RI terpilih menjadi “Pemeriksa Eksternal ITLOS 2025-2028”.

Jakarta

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih menjadi pemeriksa eksternal pada organisasi Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut atau International Tribunal for The Law of The Sea (ITLOS) periode tahun anggaran 2025 – 2028. Penunjukkan tersebut diambil dalam pertemuan ke- 34 negara pihak (SPLOS/34) di New York, Selasa (11/6/24).

ITLOS adalah organisasi internasional badan peradilan independen yang dibentuk pada tahun 1982 berdasarkan konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang hukum laut. ITLOS memiliki kewenangan atas sengketa yang timbul atas perbedaan penafsiran atau penerapan konvensi PBB tentang hukum laut dan permasalahan lain yang berdasarkan kesepakatan untuk diselesaikan oleh pengadilan ITLOS.

Selain perkara antar negara, berdasarkan peraturan ITLOS, tribunal juga dapat memberikan advisory opinion atas suatu pertanyaan hukum (apabila dimungkinkan) yang berkaitan dengan konvensi hukum laut.

Kantor pusat ITLOS berada di Hamburg, Jerman, dengan 169 negara pihak. Pengadilan ITLOS terdiri dari 21 anggota independen, yang dipilih dari kalangan orang-orang yang memiliki reputasi tinggi untuk keadilan dan integritas serta kompetensi yang diakui di bidang hukum laut.

Penunjukkan BPK sebagai pemeriksa eksternal ITLOS merupakan penunjukkan yang pertama kali bagi Supreme Audit Institution (SAI) dari semua negara pihak ITLOS, sejak pendiriannya di tahun 1996.

BPK dipilih secara aklamasi mengalahkan BDO Deutsche Warentreuhand dan the Auditor General of Pakistan. BPK dianggap membawa preseden baru dalam hal pemilihan pemeriksa eksternal yang dapat membuka peluang untuk SAI negara pihak lainnya di masa mendatang.

BPK dipilih dengan pertimbangan bahwa BPK memiliki kompetensi yang memadai karena memiliki pengalaman menjadi pemeriksa eksternal pada beberapa organisasi internasional. Selain itu, BPK diharapkan dapat membawa nilai tambah dan perspektif baru dalam proses audit ITLOS.

Dalam proses pemilihan, BPK mendapat dukungan langsung dari delegasi Filipina, Singapura, India dan China. Delegasi dari EU pada pertemuan tersebut menyambut positif BPK sebagai kandidat pemeriksa eksternal ITLOS.

Sampai saat ini, BPK telah menjadi pemeriksa eksternal pada beberapa lembaga internasional, yaitu International Atomic Energy Agency (2016-2021), International Maritime Organization (2020-2027) termasuk dua entitas di bawahnya: World Maritime University (WMU) dan IMO International Maritime Law Institute (IMLI), Inter-Parliamentary Union (2023-2025), Coral Triangle Initiative for Coral Reefs, Fisheries and Food Security (2024), dan World Intellectual Property Organization (2024-2029).

Dengan peran sebagai pemeriksa eksternal berbagai lembaga internasional, BPK juga dipercaya menjadi ketua panel pemeriksa eksternal pada United Nations, the Specialized Agencies and the International Atomic Energy Agency(2022-2023).

Penunjukkan tersebut semakin menunjukkan kepercayaan dunia internasional atas kapasitas dan kapabilitas BPK RI untuk melakukan pemeriksaan pada organisasi internasional. (Humas BPK RI – Redaksi)

Komentar