Rujab Walikota Baubau Diperiksa BPK

Baubau

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan di rumah jabatan Walikota Baubau, Sabtu 8 Maret 2025.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Baubau, Dedi, mengatakan, pemeriksaan dimaksud adalah pemeriksaan aset, pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2015 sampai 2024.

Dedi menyebutkan, saat ini barang yang ada di rujab orang nomor 1 Baubau tersebut masih ada dan tidak berkurang.

“Ada barang peninggalan walikota sebelumnya, juga Pj Walikota pak Rasman, semua masih terawat,” jelasnya.

Kata Dedi, pemeriksaan yang dilakukan BPK ini akan berlangsung 2 – 3 hari kedepan. Memeriksa seluruh barang yang dibeli dengan menggunakan anggaran daerah, antara lain perkakas dapur, perlengkapan makan minum, alat elektronik, meubeler, kendaraan, dan lain sebagainya.

Kepala Inspektorat Daerah Kota Baubau, Inspektur, Amrin Abdullah, mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPK di rujab Walikota merupakan bagian dari pemeriksaan rutin setiap tahun.  Pihaknya hanya pendampingan BPK dalam pemeriksaan tersebut.

“Yang dimintai keterangan itu bagian umum, bendahara barang. Kan aset to, apa-apa saja asetnya yang ada, apa-apa saja yang ditinggalkan, pengadaannya sejak kapan. Kalau pergelolaan keuangannya bendahara yang diperiksa,” jelasnya. 

Sampai saat ini belum ada informasi terkait hasıl pemeriksaan yang dilakukan BPK di rujab Walikota. Apakah terdapat temuan dugaan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan, hingga terjadi kerugian keuangan daerah, ataukah nihil temuan.   (Redaksi)

Komentar