Ipda Muhammad Arifudin
Kasamea.com, Baubau
Untuk memisahkan jam layanan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dengan pengesahan kendaraan, UPTB Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Baubau membuka layanan dua sesi.
Kanit Regident UPTB Samsat Baubau, Ipda Muhammad Arifudin mengatakan, pelayanan pengurusan perpanjangan STNK dan TNKB itu dibuka dari pukul 08.00 sampai 12.00. Kemudian jam kedua dilanjutkan untuk pelayanan pengesahan pajak dari pukul 14.00 sampai 15.00.
Pemisahan waktu pelayanan ini untuk mencegah kerumunan para wajib pajak demi memutus penyebaran COVID-19.
“Kita berusaha mencegah kerumunan dimasa pendemi covid-19 seperti sekarang ini. Selain itu kita selalu mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan saat menerima pelayanan. Setiap pagi kami sosialisasi kepada wajib pajak agar pakai masker dan jaga jarak di dalam gedung Samsat,” jelas Arifudin, (10/9).
Arifudin menuturkan, sejauh ini, proses pelayanan di Samsat masih berjalan normal. Meskipun intensitas pelayanan pajak kendaraan bermotor mengalami penurunan antara 40-50 persen selama pandemi covid-19, sejak tahun 2020 lalu.
Semakin diberi kemudahan, wajib pajak saat ini berurusan tanpa harus kontak langsung dengan petugas Samsat. Sudah bisa mengetahui rincian nilai pajak maupun STNK dengan menggunakan aplikasi IP Sultra.
[LM Irfan Mihzan]









Komentar