Diduga Kriminalisasi Jurnalis, Jangkar Sultra Desak Gubernur Copot Kadispar Sultra

Kendari

Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (Jangkar Sultra) mengecam keras dugaan kriminalisasi terhadap Jurnalis yang tergabung dalam Jaringan Media Siber Indonesia Sulawesi Tenggara (JMSI Sultra).

Dugaan kriminalisasi dimaksud, Kadispar Sultra melaporkan Jurnalis ke Polda Sultra terkait pemberitaan.

Ketua Harian Jangkar Sultra, Malik Botom, menilai langkah tersebut sebagai tindakan yang tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik, yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi dan menghormati kebebasan Pers.

Menurut Malik, apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan, mekanisme penyelesaiannya telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni melalui hak jawab, hak koreksi, ataupun pengaduan kepada Dewan Pers.

“Persoalan pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan dengan cara membawa persoalan tersebut keranah pidana. Langkah seperti ini berpotensi menciptakan preseden buruk terhadap kebebasan Pers,” tegasnya.

Jangkar Sultra menilai langkah pelaporan terhadap Jurnalis, justru berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan memunculkan kesan adanya upaya pembungkaman terhadap kerja-kerja jurnalistik.

“Alih-alih meredam polemik, tindakan yang dilakukan justru memperkeruh situasi dan memicu kegaduhan ditengah masyarakat. Publik tentu berharap pejabat daerah mampu bersikap bijak dan memahami mekanisme penyelesaian sengketa Pers, yang telah diatur dalam regulasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jangkar Sultra menilai sikap tersebut tidak mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kebebasan Pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Atas dasar itu, Jangkar Sultra mendesak Gubernur Sultra untuk mengevaluasi secara serius kinerja Kadispar Sultra.

“Jika benar langkah pelaporan tersebut dilakukan tanpa menempuh mekanisme yang semestinya dalam sengketa Pers, maka kami meminta Gubernur Sultra untuk mengambil langkah tegas. Termasuk mencopot yang bersangkutan dari jabatannya, demi menjaga kondusivitas dan marwah pemerintahan daerah,” tegasnya.

Jangkar Sultra juga menegaskan bahwa kebebasan Pers merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi yang harus dilindungi, bukan justru dihadapkan pada ancaman pidana.

“Pers adalah mitra kritis pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Upaya-upaya yang berpotensi menekan kerja jurnalistik tidak boleh dibiarkan berkembang, karena dapat merusak iklim demokrasi di daerah,” pungkasnya.

(Redaksi)

Baca juga:

Komentar