Jakarta
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar. Pertemuan dalam rangka memperkuat sinergitas dua lembaga ini, bertempat di gedung kantor Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dua nakhoda puspen ini berdiskusi mengenai isu-isu hukum yang saat ini berkembang. Wabilkhusus, keduanya membahas mengenai dukungan terhadap Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang diisi oleh personel dari Kejaksaan dan TNI, menyangkut publikasi kinerja yang sedang dilakukan Tim Satgas PKH.
“Sebelumnya, Kejaksaan RI dan TNI telah banyak menjalin sinergi dalam rangka tugas dan fungsi, terutama dalam lingkup Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL),” kata Harli Siregar dalam keterangan pers, Kamis 19 Juni 2025.
Seperti diketahui, Kejaksaan RI telah menjalin perjanjian kerja sama dengan TNI yang tertuang dalam MoU Nomor 4 Tahun 2023 atau Nomor: NK/6/IV/2023/TNI tentang Kerja Sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum. (Redaksi)









Komentar