Harga Naik, Kemendagri Minta Pemda Kendalikan!

Jakarta

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menyoroti kenaikan harga pangan komoditas seperti beras, gula, dan bawang putih. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir menekankan, pemerintah daerah (Pemda) perlu terus melakukan langkah pengendalian, agar kenaikan harga tersebut bisa segera diatasi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada minggu ke III Oktober 2023, kenaikan harga beras terjadi di 283 kabupaten/kota. Dari 283 daerah itu, sebanyak 141 kabupaten/kota diantaranya mengalami kenaikan harga beras cukup signifikan.

“Seperti kita ketahui bersama dari paparan Badan Pusat Statistik, kami mohon dari Bulog di Papua itu naiknya tajam menjadi Rp17.000 lebih per kilogram. Upaya intervensi mohon dicek kembali, sehingga tidak jomplang sekali dengan di daerah yang lain,” kata Tomsi, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid, dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Senin (23/10/23).

Selain kenaikan harga beras, pihaknya juga meminta kepala Pemda, untuk mengecek lebih detail kenaikan harga gula pasir dan bawang putih. Komoditas cabai rawit dan daging ayam ras, juga perlu dimonitor.

“Agar dicek di masing-masing daerahnya, berkaitan dengan kenaikan harga gula pasir, beras, cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras,” ujarnya.

Masih berdasarkan data BPS, harga gula pasir pada minggu ke III Oktober 2023, berada pada kisaran Rp15.870 per kilogram. Harga gula pasir diketahui mengalami kenaikan harga di 327 kabupaten/kota. Sementara, kenaikan tertinggi terjadi di Papua, yaitu sekitar Rp21.165 per kilogram, dan harga terendah terjadi di Pulau Jawa, yaitu Rp14.893 per kilogram.

“Ini hanya sebagai informasi saja, memang terkait dengan gula ini terus berlahan naik, karena memang harga gula diluar negeri itu kurang lebih Rp17.000 per kilogram, sementara gula di kita Rp15.000 per kilogram. Ini karena masih ada sisa stok panen kita, tapi kalau kita 100 persen akan mengandalkan impor, maka akan terjadi kenaikan harga gula yang signifikan,” jelas Tomsi.

Dalam kesempatan itu, Tomsi juga menyoroti kenaikan harga bawang putih yang terjadi beberapa hari terakhir. Pihaknya menjelaskan harga bawang putih normal pada kisaran Rp26.000 per kilogram, hingga Rp28.000 per kilogram. Tapi saat ini harga bawang putih sudah mencapai Rp40.000 per kilogram. Pihakya meminta kepada berbagai pihak, untuk mencermati kenaikan harga tersebut.

“Harga bawang putih ini normalnya Rp26.000-Rp 28.000, tapi sampai hari ini Rp40.000, kemudian sudah 87 persen kita impor sudah dilaksanakan. Tapi harganya belum turun juga, bahkan masih 90 kota/kabupaten naik,” ungkapnya.

Melihat kenaikan harga tersebut, Tomsi pun meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk turun dan mengecek langsung apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.

“Kami minta juga untuk seluruhnya teman-teman TPID, kalau memang di tempatnya ada gudang-gudang daripada bawang putih ini, coba dicek, dijual apa tidak. Ini sebagai perhatian untuk kita semua,” tandasnya. (Redaksi)

Komentar