Aset PWI se-Indonesia Bakal Disertifikatkan, Menteri ATR/Kepala BPN Dukung Penuh

Jakarta

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, beraudiensi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Salah satu pembahasan dalam pertemuan, Senin (23/10/23) ini adalah soal sertifikasi aset yang dimiliki oleh PWI.

Sehubungan dengan hal tersebut, Hadi Tjahjanto mengatakan, akan terus membantu PWI dalam sertifikasi tanah, sebagai upaya untuk penyelamatan aset.

“Kami memang sedang masif dalam upaya sertifikasi tanah masyarakat, begitu halnya dengan ini (aset PWI, red),” ujarnya.

Ketua Umum PWI, Hendry Chairudin Bangun pada kesempatan ini mengungkapkan, bahwa PWI memiliki total 39 cabang di Indonesia. Ia menyebut, masing-masing cabang PWI tersebut memiliki aset, termasuk tanah.

“Rata-rata kami memang punya aset di seluruh cabang, ada yang statusnya sudah bersertifikat, namun ada juga yang belum, dan akhirnya hilang. Itulah mengapa kami butuh dukungan dan bantuan dari Kementerian ATR/BPN,” terangnya.

Tak menutup kemungkinan, dalam beberapa waktu kedepan, PWI akan mengajukan kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN, sebagai upaya penyertifikatan aset PWI se-Indonesia.

Turut hadir dalam pertemuan di ruang rapat Menteri ATR/Kepala BPN ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; serta Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati. (Redaksi)

Komentar