HMI Komisariat Hukum Unidayan Minta Kapolres Baubau Tuntaskan Kasus BBM Ilegal Sampai “Akar”

Baubau

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Unidayan meminta Kapolres Baubau untuk secepatnya menuntaskan kasus BBM ilegal “sampai ke akar-akarnya. Kemudian atas progres penanganan proses hukumnya, dilakukan konferensi pers sebagai bentuk transparansi publik, yang sudah sekian lama menanti tindakan tegas Polres Baubau, atas maraknya praktik mafia BBM ilegal yang seolah tak bisa tersentuh hukum.

Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Unidayan, Sayyidina Agung Siradja, menekankan, desakan ini didasarkan pada Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan *Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Kami mendesak Kapolres Baubau untuk segera menuntaskan kasus penimbunan BBM jenis solar ini, dan menggelar konferensi pers untuk memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat,” tegasnya.

Agung memastikan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan akan menggelar aksi unjukrasa lanjutan, jika Kapolres Baubau tidak menindaklanjuti desakan mereka.

“Kami tidak akan diam, kami akan terus memperjuangkan kebenaran dan keadilan,” ucapnya kembali memberi penegasan. (Redaksi)

Baca juga:

*Bantu Korban Kebakaran, Polres Baubau Usut BBM Ilegal* https://www.kasamea.com/bantu-korban-kebakaran-polres-baubau-usut-bbm-ilegal/

Komentar