Motor Hilang di Lippo Plaza Baubau Ditemukan, Polisi Buru Pelaku, Pengelola Parkir Akui Lalai

Motor Hilang di Lippo Plaza Baubau Ditemukan, Polisi Buru Pelaku, Pengelola Parkir Akui Lalai

Baubau

Satu unit sepeda motor yang dilaporkan hilang karena diduga telah dibawa kabur (dugaan pencurian kendaraan bermotor / curanmor) dari area parkir Lippo Plaza Baubau, kini telah ditemukan. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Baubau, Iptu Rino Asnan.

Kasi Humas mengatakan, sepeda motor tersebut saat diamankan di Mako Polres Buton Utara. Sementara terduga pelaku masih dalam pengejaran.

“Motor itu dijual pelaku di Buton Utara, tetapi saat ini sudah diamankan di Polres Buton Utara. Kasus dalam tahap penyidikan, terduga pelaku masih dalam pengejaran oleh personil Polres Baubau,” ungkap Kasi Humas, Selasa 25 Agustus 2026.

Marketing Communication Lippo Plaza Baubau, Oger

Motor Hilang Jadi Sorotan

Sebelumnya, dugaan pencurian satu unit sepeda motor di area parkir Lippo Plaza Baubau memunculkan sorotan terhadap sistem pengamanan kendaraan yang dikelola pihak ketiga, Sky Parking. Manajemen Lippo Plaza maupun Sky Parking mengakui adanya kelalaian prosedur yang dilakukan petugas parkir saat kendaraan keluar dari area parkir.

Menurut penjelasan Marketing and Communication Lippo Plaza Baubau, Oger, kendaraan tersebut sebelumnya berada di area parkir setelah pemilik melaporkan kehilangan kunci kendaraan. Karena kondisi tersebut, kunci cadangan yang berada di pusat layanan kemudian diserahkan setelah dilakukan koordinasi antara petugas parkir dan petugas keamanan.

Berdasarkan hasil penelusuran rekaman CCTV, pelaku diduga telah berada cukup lama di kawasan parkir, sebelum akhirnya memanfaatkan situasi untuk membawa keluar sepeda motor. Saat hendak keluar, pelaku mengaku telah mengambil kunci kendaraan, dan hanya membayar denda kehilangan karcis parkir.

Oger menjelaskan, sesuai prosedur, pengguna jasa yang kehilangan karcis seharusnya diwajibkan menunjukkan identitas diri dan dokumen kendaraan, sebelum palang parkir dibuka. Namun prosedur tersebut tidak dijalankan secara lengkap oleh petugas yang berjaga saat itu.

“Yang menjadi kelalaian adalah petugas tidak meminta KTP maupun STNK sebagaimana SOP. Pelaku hanya membayar denda kehilangan tiket, sehingga kendaraan bisa keluar,” ujar Oger.

Oger menegaskan bahwa pengelolaan parkir di Lippo Plaza Baubau dilaksanakan oleh Sky Parking sebagai mitra operasional. Karena itu, penyelesaian terhadap kasus kehilangan kendaraan menjadi tanggung jawab pengelola parkir sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, Sky Parking telah menyampaikan komitmen untuk memproses klaim kehilangan kendaraan melalui perusahaan asuransi, setelah seluruh dokumen pendukung dilengkapi oleh pemilik kendaraan.

“Kami hanya sebagai mitra. Yang bertanggung jawab dalam pengelolaan parkir adalah Sky Parking, dan mereka akan memproses tanggung jawab melalui mekanisme klaim asuransi,” kata Oger.

Spv Sky Parking, Marfiah

Sky Parking Akui Ada Kelalaian SOP

Supervisor Sky Parking, Marfiah, mengakui petugas parkir lalai menjalankan prosedur standar ketika mengizinkan kendaraan keluar dari area parkir. Ia menjelaskan, sesuai SOP, setiap pengguna jasa yang kehilangan tiket parkir, wajib menunjukkan KTP, STNK, serta dilakukan pencocokan identitas sebelum palang dibuka.

“Memang kemarin ada kelalaian petugas, dan kami akui itu. Petugas yang bersangkutan sudah dikenakan sanksi dari perusahaan,” ujar Marfiah.

Marfiah mengatakan, pihaknya sejak awal telah berupaya menghubungi korban untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pengajuan klaim asuransi, di antaranya KTP, STNK, BPKB, serta laporan polisi. Namun, sebagian dokumen disebut belum diterima secara lengkap, sehingga proses klaim belum dapat diajukan.

Dalam kesempatan yang sama, petugas parkir yang berjaga saat kejadian, mengakui dirinya tidak menjalankan prosedur pemeriksaan secara utuh.

Ia mengatakan, saat pelaku keluar dari area parkir pada malam hari, dirinya hanya memotret kendaraan dan menerima pembayaran denda kehilangan tiket, tanpa meminta STNK maupun identitas pemilik kendaraan.

“Kesalahan saya, saya lupa minta STNK dan KTP. Saya juga hanya memfoto motornya, tidak memfoto orangnya sebagaimana prosedur,” ungkap petugas tersebut.

Dilain pihak, pemilik motor, Musrifa, menyampaikan bahwa pihaknya sudah tidak mempermasalahkan lagi kasus ini, karena motor miliknya sudah ditemukan. Hari ini pun, suami Musrifa berencana akan ke Buton Utara, dan setelah mengambil motor tersebut, baru kemudian Musrifa bertemu dengan pihak manajemen Lippo Plaza Baubau, untuk menyampaikan langsung bahwa motor miliknya sudah ditemukan.

Kasus ini menjadi evaluasi penting terhadap penerapan standar operasional pengamanan kendaraan di pusat perbelanjaan. Pengakuan adanya kelalaian dari pihak pengelola parkir, memperlihatkan bahwa kepatuhan terhadap SOP, menjadi faktor utama dalam mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor di area parkir publik.

Komentar