Kembalikan Mobil Operasional, Ini Komitmen Kejari Buton

Buton

Rabu 26 April 2023, Kejaksaan Negeri Buton telah mengembalikan 1 unit mobil operasional kepada Pemkab Buton. Ini dilakukan, sebagai wujud komitmen lembaga Adhyaksa yang dipimpin Ledrik Victor Mesak Takaendengan SH MH, terkait adanya permohonan dari kelompok masyarakat, yang meminta kendaraan tersebut untuk dikembalikan, karena alasan administrasi, yang belum dilengkapi oleh pihak Pemkab Buton.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Intelijen Azer Jongker Orno SH MH, melalui keterangan tertulis.

Adapun spesifikasi kendaraan dimaksud: nama barang sport utility vehicle (SUV), merk/type toyota fortuner 2.8 VRZ A/T/Jeep, nomor polisi DT 1093 C, nomor rangka MHFAA8GS4N0788770, nomor mesin 1GD-5279595, kode barang 02.02.01.01.005, tahun perolehan 2022, isi silider 2755, kondisi barang baik.

Azer menerangkan, pengembalian mobil ini merupakan komitmen Kejari Buton, terkait adanya permohonan dari kelompok masyarakat, yang meminta kendaraan tersebut untuk dikembalikan. Karena alasan administrasi kendaraan tersebut belum dilengkapi oleh pihak Pemkab Buton.

“Maka dari itu hal ini dilakukan demi terciptanya kondisivitas, dan stabilitas masyarakat di Kabupaten Buton,” terangnya.

Kejari Buton tetap berkomitmen untuk melaksanakan tugas-tugas penegakan hukum dan tugas lain. Dalam hal ini, membantu pemerintah daerah guna terciptanya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buton.

Kejari Buton berharap tidak ada lagi polemik yang timbul terkait dengan pengembalian kendaraan tersebut. (Redaksi)

Komentar