Konferensi PWI Sultra, KTA “Gratis” Dibagikan 21 November

Konferensi PWI Sultra, KTA “Gratis” Dibagikan 21 November

Kendari

Panitia Konferensi Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia Sulawesi Tenggara (Konferprov PWI Sultra) memastikan Kartu Tanda Anggota (KTA) kategori anggota biasa B bagi peserta penuh akan diserahkan pada hari pelaksanaan konferensi, 21 November 2026. Pengurusan KTA tersebut juga digratiskan, dengan seluruh biaya pencetakan ditanggung kas internal PWI Sultra.

Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi panitia pelaksana (Organizing Committee/OC) dan panitia pengarah (Steering Committee/SC), yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sultra, Sarjono.

Ketua Panitia Konferprov PWI Sultra, Atto Riadi, menegaskan keputusan tersebut berlaku bagi seluruh peserta, dan menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi administrasi. Serta mencegah praktik transaksional menjelang pemilihan Ketua dan Dewan Kehormatan PWI Sultra.

“Jika ada anggota PWI menerima KTA setelah keputusan rapat pada 23 Oktober 2026, maka itu bentuk praktik kecurangan yang dilakukan oknum tertentu sebagai strateginya. Saya katakan, itu sebuah kecelakaan organisasi profesi dalam dinamika Konferprov,” tegasnya.

Menurut Atto, penyerahan KTA pada hari pelaksanaan konferensi, dimaksudkan agar seluruh proses administrasi peserta berjalan dalam satu mekanisme yang sama, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan, kesepakatan tersebut bukan sekadar persoalan teknis pembagian kartu. Panitia ingin memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan kepemilikan KTA, untuk kepentingan tertentu menjelang pemilihan.

“Semua pihak sepakat, bahwa tata kelola administrasi harus ditegakkan demi menjaga independensi forum,” ujarnya.

Kebijakan ini, sekaligus menjadi langkah antisipasi terhadap kemungkinan mobilisasi dukungan, maupun praktik politik uang antarkandidat. Panitia berharap anggota dapat menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan, intervensi ataupun pengaruh materi.

“Kami ingin memastikan, bahwa setiap suara yang disalurkan benar-benar murni lahir dari hati nurani anggota, tanpa ada intervensi maupun tekanan modal atau bentuk apa pun dari pihak mana pun,” kata wartawan senior RRI Kendari tersebut.

Biaya Pencetakan KTA Rp100 Ribu Ditanggung Organisasi

Selain mengatur waktu penyerahan, panitia juga menetapkan kebijakan pembebasan biaya alias gratis pengurusan KTA, bagi anggota yang masuk dalam daftar peserta penuh.

Atto menjelaskan, biaya pencetakan kartu sebesar Rp100.000 per lembar, yang menjadi kewajiban kepada PWI Pusat, akan dibayarkan menggunakan kas internal PWI Sultra. Dengan demikian, anggota tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi untuk memperoleh KTA tersebut.

“Beban biaya pencetakan kartu sebesar Rp100.000 per lembar, sepenuhnya akan ditanggung oleh kas internal PWI Sultra,” jelasnya.

Panitia, lanjut dia, berkomitmen menutup ruang yang berpotensi memunculkan konflik kepentingan, maupun pelanggaran dalam tahapan konferensi.

Adapun KTA yang dimaksud, merupakan KTA Biasa kategori B. Nomor penerbitannya telah tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan kartu tersebut telah ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat.

Verifikasi Bakal Calon Ketua PWI Sultra

Di sisi lain, panitia juga melanjutkan tahapan penjaringan bakal calon Ketua PWI Sultra. Pengembalian berkas persyaratan pencalonan beserta tabulasi dukungan ditetapkan paling lambat Rabu, 28 Oktober 2026.

Selanjutnya, panitia menyediakan waktu dua hari, yakni 29–30 Oktober 2026, untuk melakukan verifikasi dan memberikan kesempatan perbaikan terhadap berkas dukungan.

Tahapan ini diperlukan, untuk memastikan kelengkapan administrasi dan keabsahan dukungan masing-masing bakal calon, sebelum memasuki tahapan konferensi.

Saat ini, panitia masih memusatkan perhatian pada penyelesaian administrasi pencalonan, pemutakhiran data pemilih tetap, serta persiapan logistik dan kebutuhan teknis pelaksanaan Konferprov PWI Sultra.

Konferensi yang dijadwalkan berlangsung pada 21 November 2026 tersebut, akan menjadi forum pemilihan Ketua dan Dewan Kehormatan PWI Sultra untuk periode kepengurusan berikutnya.

Baca juga:

 

Komentar