Kendari
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menggaungkan semangat transparansi dan akuntabilitas, siap untuk terus menjadi lembaga yang terbuka, informatif, dan adaptif terhadap kebutuhan publik. Sejalan dengan visi untuk membangun kepercayaan masyarakat melalui pemeriksaan yang berkualitas dan berintegritas.
BPK Sultra menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Sultra, dalam rangka pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Rabu (22/10/25).
Kunjungan atau visitasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Publik, yang diselenggarakan setiap tahun oleh KI Sultra.

Melalui kegiatan ini, KI Sultra menilai sejauhmana badan publik melaksanakan kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 terdiri atas beberapa tahapan, yaitu:
- Registrasi akun dan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) oleh badan publik;
- Verifikasi dokumen dan data pendukung yang telah diunggah;
- Visitasi atau kunjungan lapangan oleh tim Komisi Informasi;
- Presentasi dan wawancara mengenai implementasi keterbukaan informasi;
- Proses penilaian oleh Komisi Informasi; dan
- Puncaknya adalah awarding, yaitu pemberian penghargaan bagi badan publik yang dinilai informatif dan konsisten dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, tim dari KI Sultra melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan layanan informasi publik di BPK Sultra.
Kepala BPK Sultra, Dadek Nandemar
mengatakan, Monev menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi dan refleksi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan BPK.
“BPK Sultra terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, melalui berbagai inovasi dan perbaikan sistem. Kami memandang keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Selain itu, BPK Sultra juga terus mengembangkan berbagai fitur pendukung keterbukaan informasi, seperti penambahan menu layanan disabilitas pada website resmi, penguatan inovasi RUKOPI (Ruang Komunikasi dan Pelayanan Informasi). Serta peningkatan kapasitas petugas PPID dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif.
Melalui Monev kali ini, BPK Sultra berharap dapat terus memperkuat sinergi dengan KI Sultra, dalam mewujudkan budaya transparansi disektor publik. BPK Sultra juga berkomitmen untuk menjadikan hasil Monev sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran, guna terus memperbaiki tata kelola layanan informasi publik.
(Redaksi)















Komentar