Pelestarian Budaya Wakatobi, Pementasan Tari Lariangi Menuju Pengakuan UNESCO
Pementasan Tari Lariangi digelar Kerukunan Keluarga Kaledupa (KEKAL) Kota Baubau, melalui dukungan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Program Indonesia Raya Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, menjadi momentum penguatan upaya pelestarian warisan budaya Wakatobi.
Pementasan dikemas apik dengan konsep Tari Lariangi Lintas Generasi, dengan mengusung tema “Mai Tapoassa Sabaangkita, Gau Satoto”. Tidak hanya menampilkan pertunjukan seni, tetapi juga menghadirkan diskusi akademik, yang mendorong penguatan legitimasi budaya, regenerasi penari, hingga penyusunan langkah strategis untuk mengusulkan Tari Lariangi memperoleh pengakuan internasional dari UNESCO.

Penggagas kegiatan Dr Nadir La Djamudi, menjelaskan bahwa pelaksanaan pementasan berangkat dari kesenjangan antara status Tari Lariangi yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda tingkat nasional, dengan kondisi di lapangan, yang menunjukkan semakin rendahnya minat generasi muda mempelajari tarian tersebut.
“Arus budaya populer menjadi tantangan serius, sehingga diperlukan gerakan nyata untuk membangkitkan kembali kecintaan masyarakat terhadap identitas budaya Kaledupa,” ujarnya, usai kegiatan yang di salah satu gedung serbaguna di Kota Baubau, Minggu 5 Juli 2026.
Nadir yang tak lain adalah Ketua KEKAL Kota Baubau, mengatakan, kegiatan tersebut dirancang tidak sekadar sebagai pertunjukan seni, tetapi menjadi gerakan kultural yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Seluruh elemen Kerukunan Keluarga Kaledupa di Kota Baubau, pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, legislator, hingga kalangan mahasiswa dilibatkan, agar tercipta gerakan bersama dalam melestarikan Tari Lariangi.
Ia berharap dokumentasi yang dilakukan ratusan orang yang hadir dan sangat antusias menyaksikan pementasan, dapat memperluas penyebaran informasi mengenai tarian tersebut kepada masyarakat.

Hasil Diskusi Jadi Agenda Tindak Lanjut
Dalam forum diskusi, sejumlah rekomendasi strategis mengemuka. Salah satunya adalah memasukkan materi Tari Lariangi ke dalam kurikulum muatan lokal sejak jenjang pendidikan dasar. Selain itu, muncul gagasan agar kemampuan menarikan Lariangi dibuktikan melalui sertifikat, sebagai bentuk apresiasi terhadap pelajar yang aktif melestarikan budaya daerah.
Nadir juga mengungkapkan pentingnya memperkuat keberadaan sanggar seni sebagai pusat pembinaan generasi muda. Menurutnya, hasil diskusi bersama pemerintah, membuka peluang pengembangan sanggar secara lebih luas di Wakatobi.
Ia menambahkan, pihaknya menargetkan tahun depan kegiatan pelestarian Tari Lariangi dapat diperluas menjadi agenda tingkat Kabupaten Wakatobi, tidak lagi terbatas pada komunitas masyarakat Kaledupa.

Bupati Wakatobi Dorong Pengakuan UNESCO
Bupati Wakatobi, Haliana, yang menghadiri langsung kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Kerukunan Keluarga Kaledupa Kota Baubau yang telah menginisiasi kegiatan pelestarian budaya tersebut.
Menurutnya, kegiatan itu merupakan langkah positif dalam memperkuat identitas budaya masyarakat Wakatobi, sekaligus menjadi ruang edukasi bagi peneliti, pemerhati budaya, dan generasi muda untuk memahami nilai filosofis Tari Lariangi.
“Tari Lariangi sejak tahun 2013 telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Kini kami kembali mendorong agar tarian ini memperoleh pengakuan UNESCO. Penelitian yang telah dilakukan selama enam tahun telah melengkapi aspek sejarah, filosofi, simbol, formasi, hingga nilai budaya yang menjadi syarat penting dalam proses pengusulan tersebut,” ujar Haliana.
Kolaborasi Jadi Kunci Pelestarian
Haliana menegaskan Pemerintah Kabupaten Wakatobi berkomitmen memperkuat perlindungan budaya melalui legalitas, pengakuan kekayaan intelektual komunal, serta internalisasi nilai budaya dalam dunia pendidikan. Pemerintah juga akan memperluas kolaborasi dengan tokoh adat, akademisi, perguruan tinggi, komunitas budaya, dan seluruh pemangku kepentingan, agar pelestarian Tari Lariangi berjalan secara berkelanjutan.
Menurut Haliana, pelestarian budaya tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Diperlukan gerakan kolektif seluruh elemen masyarakat agar Tari Lariangi tetap hidup di tengah generasi muda, dan menjadi identitas budaya Wakatobi yang diakui dunia.
Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kabupaten Wakatobi optimistis upaya membawa Tari Lariangi menuju pengakuan UNESCO akan memiliki fondasi akademik, sosial, dan budaya yang semakin kuat.

Bendahara Kerukunan Keluarga Kaledupa (KEKAL) Kota Baubau, Rusman Kasina, mengatakan, kegiatan yang baru pertama kali diselenggarakan di Kota Baubau ini, mendapat perhatian serta antusias yang sangat tinggi dari masyarakat, khususnya masyarakat Kaledupa yang ada di Kota Baubau.
Ia berharap Tari Lariangi begitu juga warisan budaya Wakatobi lainnya dapat terus dilestarikan, terlebih di era digital saat ini, generasi muda dapat membagikannya melalui media sosial, agar dapat tersebar luas sehingga khalayak bisa lebih mengenal dan mengetahui tentang nilai seni budaya Tari Lariangi.









Komentar