Konawe
Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2, R3, dan R4 kabupaten Konawe, menggelar aksi unjuk rasa. Mereka meluapkan kekecewaan karena tidak terakomodir dalam pengumuman PPPK paruh waktu tahun 2025. Unras digelar di kantor Bupati dan kantor DPRD Konawe, Selasa (16/9/25).
“Kami sangat kecewa karena tidak satupun dari tenaga honorer dari guru yang berstatus R2, R3, dan R4, yang diakomodir menjadi PPPK paruh waktu tahun 2025. Padahal jumlah kami masih tiga ribuan orang,” ungkap Leris, selaku Koordinator Aliansi Honorer R2, R3, dan R4 Konawe.
Menurut Leris, ada sekira 374 orang tenaga teknis dan 28 tenaga kesehatan yang tidak terdata dalam pangkalan data BKN, namun tetap lolos dalam penerimaan PPPK paruh waktu tahun 2025. Ironisnya, tak satupun tenaga guru dan tenaga kependidikan yang diakomodir.
“Meskipun dengan alasan pembiayaan daerah terbatas dan hanya sanggup membiayai seribuan PPPK paruh waktu, mestinya kemampuan pendanaan daerah itu dibagi secara adil. Bukan mengabaikan kami dari guru honorer,” kecewanya.
Massa aksi diterima oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe, Suparjo yang meminta para guru honorer untuk bersabar. Sembari BKPSDM akan berkonsultasi dengan Kemen PAN-RB terkait aspirasi ini.
Suparjo menjelaskan, kemampuan keuangan daerah belum memungkinkan untuk mengangkat semua honorer yang berjumlah sekitar 7.000-an orang. Dari 1.900 guru honorer, 600 orang yang belum lulus.
“Kalau bapak ibu hanya menuntut kejelasan status PPPK Paruh waktu tanpa menuntut gaji, saya akan memperjuangkan itu,” responnya.
Wujud komitmennya, Suparjo menandatangani surat pernyataan dihadapan masa aksi, tentang pengakuan untuk mengakomodir keinginan pengunjuk rasa.

Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, yang juga menerima langsung pengunjuk rasa, berjanji akan segera memanggil pihak Pemda Konawe.
“Kita akan hearing secepatnya. Saya juga guru dan mengerti perasaan bapak dan ibu, kamis kita agendakan,” responnya.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa ini didasari adanya penolakan atas pengumuman Bupati Konawe melalui surat nomor: P-800.1.13.2/334/BUPATI/IX/2025 tentang Alokasi Kebutuhan PPPK paruh waktu tahun 2025.
(Redaksi)









Komentar