Ribuan Nakes di Kendari Turun ke Jalan, Tolak RUU Kesehatan!

Kendari

Ribuan orang tenaga kesehatan (Nakes), yang terdiri dari dokter, perawat, dan bidan di Sulawesi Tenggara, menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sultra, Senin (8/5/23). Mereka tergabung dalam beberapa organisasi profesi, menyuarakan aspirasi penolakan rancangan undang-undang (RUU) kesehatan.

Salah seorang korlap aksi Sapril mengatakan, awal mula dari skema omnibus law di Indonesia adalah penyesuaian terhadap laju investasi. Berujung pada tercapainya tujuan, mempermudah pintu masuk bagi para investor asing, untuk melakukan kegiatan di Indonesia.

Lantas ia mempertanyakan, apakah kita sudah siap atau negara kita telah mempersiapkan konflik yang dapat tiba-tiba terjadi dikemudiaan hari?.

Menurutnya investasi besar-besaran boleh saja, tetapi jangan sampai justru menjadi deal-deal politik yang mengakibatkan anak bangsa dirugikan, bahkan menjadi kacung atau budak di negara sendiri.

“Hari ini mereka mengangkut gunung emas kita dengan mengetok pintu undang-undang,” bukanya.

Sapril lanjut menegaskan, bahwa saat ini melalui RUU Kesehatan “mereka” mencoba menjajah tenaga dan fasilitas kesehatan, dengan berkedokan perbaikan dan investasi. Lucunya kata Sapril, para pemangku kebijakan hanya mengekor dan menuruti skema yang coba dipolakan oleh penjajah berkedok ini.

Sekretaris PPNI Sultra ini menambahkan bahwa RUU Kesehatan Omnibus Law terkesan terburu-buru, entah apa yang dikejar. Terbukti, dengan banyaknya pasal kontroversial dan multitafsir, yang menyebabkan polemik diantara masyarakat.

Apalagi kata Sapril, dalam penyusunannya tidak melibatkan organisasi profesi dibidang Kesehatan.

“Padahal organisasi profesi merupakan representasi dari tenaga-tenaga kesehatan yang ada di Indonesia. Organisasi-organisasi profesi inilah yang terlibat secara langsung, untuk menangani permasalahan kesehatan yang ada di Indonesia,” imbuhnya.

Berdasarkan keresahan tersebut, maka Organisasi Profesi Kesehatan menyatakan sikap, sebagai berikut :

1. Menolak dengan tegas segala bentuk upaya pemerintah dalam membentuk dan melakukan pembahasan terkait RUU Kesehatan (Omnibus Law),
2. Meminta perlindungan dan kepastian hukum bag profesi kesehatan,
3. Meminta penguatan eksistensi dan kewenangan organisasi profesi kesehatan,
4. Meminta Pemerintah untuk menjaga kedaulatan kesehatan rakyat dan bangsa dari oligarki, kapitalisasi, monopoli dan liberalisasi.

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh menerima langsung masa aksi, beserta tuntutannya, dan bersepakat untuk menolak omnibus law. Ia akan melanjutkan tuntutan masa aksi ke pemerintah pusat, sebagai bentuk penolakannya terhadap undang-undang omnibus law.

“Saya kira mereka melakukan aksi agar bisa dikaji ulang asas keadilannya. Sehingga mereka tidak didiskriminasi terhadap berlakunya undang-undang omnibus law,” tanggap Ketua DPW PAN Sultra tersebut.

(Samsul / Redaksi)

Komentar