Kasat Intelkam Iptu Bustam SH MH, Kasat Narkoba Iptu Joni Arani SH MH, Kasat Reskrim Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki, Kapolres AKBP Mayestika Hidayat SIK MH, Wakapolres Kompol Andi Usri SH MH, Kabag Ops Kompol Anwar SH MH, Kasat Lantas Iptu Andi Burhanuddin SH, Kasi Humas Iptu Rino Asnan SH.
Baubau
Polres Baubau merilis data penanganan kasus/perkara sepanjang tahun 2025, yang disandingkan dengan data tahun sebelumnya. Yang cukup mencuri perhatian, terjadinya trend peningkatan pada anev gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang spesifik terlihat pada angka kejahatan yang terjadi di Kota Baubau.
Berdasarkan anev gangguan kamtibmas 1 Januari – 31 Desember 2024, gangguan kamtibmas: kejahatan sebanyak 473 kasus, pelanggaran 0, gangguan 0, dan bencana 0. Angka tersebut meningkat, anev gangguan kamtibmas per 1 Januari – 31 Desember 2025, gangguan kamtibmas: kejahatan sebanyak 513 kasus, pelanggaran 0, gangguan 0, dan bencana 4.

Kapolres Baubau, AKBP Mayestika Hidayat, mengungkapkan, angka kejahatan tersebut didominasi tindak pidana penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan pencabulan.
“Ditahun 2024 kejahatan 473 dan ditahun 2025 kejahatan 513, naik 40 kejahatan (8,46 %),” ungkapnya.
Pada anev pengungkapan tindak pidana narkoba, Polres Baubau menangani kasus narkotika tahun 2024 sebanyak 17 kasus dengan barang bukti 186,15 gram sabu, tahun 2025 17 kasus dengan barang bukti 360,88 gram sabu.
“Usia pengguna, 1 kasus usia 30 tahun, 3 kasus 16-20 tahun, dan 13 kasus lainnya usia pengguna 21-29 tahun,” sebut Kapolres.
Dalam konferensi pers, Rabu 31 Desember 2025, Kapolres juga mengungkap data kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Jumlah lakalantas 1 Januari – 31 Desember 2024, 148 kasus, penyelesaian perkara 129 kasus, korban meninggal dunia 10 orang, korban luka berat 0, korban luka ringan 203 orang, dengan kerugian materil Rp292.000.000.
Jumlah lakalantas 1 Januari – 29 Desember 2025, 117 kasus, penyelesaian perkara 99 kasus, korban meninggal dunia 7 orang, korban luka berat 0, korban luka ringan 164 orang, dengan kerugian materil 247.700.000.
Anev penanganan aksi unjuk rasa (unras): Tahun 2024, 1 aksi unras politik, 10 aksi unras sosial budaya, 16 aksi unras ekonomi, dan 7 aksi unras keamanan. Tahun 2025, 4 aksi unras politik, 19 aksi unras sosial budaya, 37 aksi unras ekonomi, dan 8 aksi unras keamanan. Dari angka tersebut terjadi peningkatan penanganan aksi unras.
Anev giat operasi keselamatan 2024 dan 2025, Polres Baubau melakukan giat dikmas lantas (pre-emtif): terhadap orang 510 kali, terhadap kendaraan 8 kali, terhadap jalan 15 kali, dan terhadap lingkungan 5 kali. Pada giat reventif: terhadap orang 195 kali, terhadap kenadaraan 3 kali, terhadap jalan 19 kali, dan terhadap lingkungan 2 kali.
Giat penindakan pelanggaran lalulintas: kendaraan bus yang menggunakan klakson telolet 0 kali, kendaraan odol (over dimension/overload) 1 kali, kendaraan travel gelap 0 kali, dan mobil barang mengangkut orang 2 kali.
Kapolres mengatakan, indikator naiknya tindak pidana ditahun 2025, kemungkinan dikarenakan tingkat jumlah penduduk Kota Baubau, pemukiman bertambah, kawasan menjadi padat, dengan aktivitas masyarakat yang semakin banyak.
‘Jadi kemungkinan besar lemah dalam pengawasan, sehingga banyak kejadian pencurian. Mungkin rumahnya kurang diberikan pengamanan yang lebih,” ucapnya.
Kapolres menyadari pihaknya memiliki keterbatasan. Untuk itu ia meminta maaf atas kelemahan pada kinerja yang belum maksimal selama ini.
Kapolres berharap tahun 2026 bisa meningkatkan kembali kinerja jajaran yang dipimpinnya. “Hal ini terjadi bukan di Kota Baubau saja, di kota-kota lain juga saya dengar mengalami peningkatan juga,” tambahnya.
Selama memimpin abdi Bhayangkara Baubau, Kapolres menyebutkan dirinya telah melakukan langkah-langkah. Menyampaikan kepada para pejabat, para Kabag, para Kasat, dan para Kapolsek Polres Baubau, berupaya kegiatan-kegiatan yang dilakukan, tidak hanya kalangan internal saja. Namun berkoordinasi dengan stakeholder yang ada.
“Kami berkoordinasi. Mungkin terkait kenakalan remaja, kami berkoordinasi juga dengan dinas terkait. Salah satu contoh kami berkoordinasi dengan dinas pendidikan, begitu juga dengan dinas terkait lainnya,” jelasnya.
Setiap Senin, Kapolres menjadi inspektur upacara di sekolah-sekolah, untuk menyampaikan himbauan-himbauan. Polres juga membentuk FKPM, Poskamling kerjasama Satuan Binmas dengan para Lurah. Dijajaran Kapolsek juga dihimbau agar setiap kejadian segera ditindaklanjuti, sehingga tidak berkembang.
Kapolres menyebutkan bahwa Polres tidak bisa bekerja sendiri, sehingga harus bersinergi dengan pemerintah daerah. “Seperti kemarin ada salah satu kejadian tawuran, saya berupaya menghadap bapak Walikota, dan mengadakan rapat bersama Forkopimda. Bukan kami mendiamkan atau membiarkan,” jelasnya lagi.
Termasuk masalah potensi gangguan kamtibmas lainnya, yang juga ditindaklanjuti bersama-sama, Kapolres berkoordinasi dengan Walikota-Forkopimda, mendorong diterbitkannya aturan agar warga merasa aman dan nyaman saat malam hari.
“Agar masyarakat bisa tidur dengan nyenyak, itu kita buat bersama bapak Walikota dan Forkopimda. Dan alhamdulillah tidak ada lagi kegiatan itu. Tidak usah jauh-jauh kita bisa lihat wilayah lainnya efek dari acara joget-joget,” tambahnya.

Kabag Ops, Kompol Anwar, menambahkan, peningkatan kejahatan yang terjadi juga disebabkan dinamika perkembangan sosial masyarakat. Dinamika Kota Baubau yang berkembang pesat juga menjadi salah satu indikator meningkatnya kejahatan atau kasus yang terjadi.
“Tetapi kalau seperti itu setiap tahun pasti akan kita evaluasi untuk kita lakukan langkah-langkah, untuk bagaimana bisa dilakukan lagi giat-giat kepolisian. Untuk melakukan penekanan-penekanan terjadinya kejahatan ditengah-tengah masyarakat,” tambahnya.
Kata Kabag Ops, semua kejahatan yang terjadi, khususnya terkait tiga kejahatan yang mendominasi (penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan pencabulan), Kapolres sudah menginstruksikan agar menjadi atensi untuk melakukan langkah-langkah bersama stakeholder terkait, mitigasi dan pencegahan, agar kasus tersebut tidak berkembang.
(Redaksi)









Komentar