Menaker Ida Fauziyah Jakarta Pemerintah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan, yakni Peraturan
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.