Baubau
Belum mendapat kepastian tentang nasib mereka, puluhan tenaga honorer menyampaikan aspirasi kepada pimpinan dan anggota DPRD kota Baubau.
Diantara mereka bahkan ada yang sudah mangabdikan diri bekeria dilingkup pemerintah kota Baubau selama 10 – 20 tahun. Sampai saat ini belum juga ada pengumuman.
Anggota DPRD Baubau.
Apakah nama mereka terakomodir masuk dalam alakasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparqtur Negara-Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB)?.
Salah satu kekhawatiran yang mereka ungkapkan kepada para wakil rakyat, keraguan bahwa nama mereka tidak diusulkan, karena terkendala persyaratan yang dibuat-buat tanpa adanya landasan hukum. Terlebihlagi adanya dugaan permainan “data siluman dan orang dalam”.
TONTON VIDEO İNİ ☝🏻
Perwakilan tenaga honorer Baubau, Muslimin, mengungkapkan harapan dirinya bersama rekan seperjuangan tenaga honorer/pegawai magang, yang berjumlah lebih 2000 orang, bisa seluruhnya terakomodir.
“Kami sangat berharap semua yang sudah ikut seleksi tahap 1 dan tahap 2 bisa terkafer, supaya tidak ada rasa ketidakadilan pada tenaga PPPK paruh waktu ini,” ungkapnya.
Pria yang sudah lebih 20 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer K2 ini sangat berharap, semua rekan seperjuangan tenaga honorer yang telah memenuhi syarat, dapat diterima sebagai PPPK paruh waktu.
Muslimin mengapresiasi penerimaan DPRD kota Baubau yang hadir ditengah kekhawatiran mereka. Langsung merespon, memberikan perhatian, dengan memastikan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para pejuang P3K ini.
“Kami cukup puas dengan tanggapan DPRD, akan memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak kami,” optimisnya.
DPRD kota Baubau akan memperjuangkan aspirasi tersebut sampai ke pemerintah pusat, dan para tenaga honorer akan menunggu hasil tanggal 9 Oktober 2025. “Kami akan coba berkoordinasi kembali terkait apa hasil yang didapatkan dari pusat. Karena sampai saat ini pengumuman belum ada kejelasan, sehingga DPRD membantu menyuarakan sampai ketingkat pusat,” tambahnya.
Ketua -Wakil Ketua DPRD Baubau, Ardin Jufri-Adriansyah Farmin.
Ketua DPRD kota Baubau, Ardin Jufri mengaku prihatin dengan kondisi para tenaga honorer yang masih terkatung-katung. Menjalani keseharian dengan kekhawatiran, bila nama mereka tidak diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu. Karena sampai dengan hari ini belum ada pengumuman atas usulan pemerintah daerah.
Ardin Jufri mengatakan, saat rapat gabungan komisi, tenaga honorer yang tercatat dalam database berjumlah kurang lebih 2.589 orang. Pihaknya sudah mempertanyakan, baik melalui rapat komisi maupun melalui rapat badan anggaran, dan jawaban pemerintah daerah sudah diusulkan kepada Kementerian PAN-RB.
“Hasilnya seperti apa kami belum disampaikan,” ujarnya.
Kata Ardin Jufri, DPRD menyampaikan kepada para tenaga honorer untuk tetap menunggu hasil (pengumuman). Namun bila dalam satu dua hari kedepan belum ada informasi, maka pihaknya akan menindaklanjutinya, dengan menghadap langsung ke pihak Kementerian PAN-RB.
“Tentunya kami tidak terlibat langsung dengan evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah, tetapi kami sudah memberikan saran agar melakukan verifikasi yang betul-betul, secara jujur dan memprioritaskan PPP Paruh Waktu kepada yang benar-benar aktif,” ucapnya.
Ardin Jufri juga menanggapi kekhawatiran para tenaga honorer soal isu adanya dugaan data siluman. Tentang itu DPRD belum melakukan kroscek secara detail, namun DPRD memberikan ruang bila ada yang hendak menyampaikan atau mengadukannya.
“Tentunya kami berharap semua adik adik kita yang sudah terdaftar sebagai tenaga honorer ataupun PPPK Paruh Waktu, dapat terakomodir semua. Setelah dilakukan verifikasi dan mereka benar-benar aktif, selama ini melaksanakan tugasnya,” ungkapnya.
Ardin Jufri menambahkan, menyangkut potensi meningkatnya belanja pegawai bila semua PPPK Paruh Waktu di Baubau terakomodir, sudah menjadi tugas pemerintah daerah bersama DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan, untuk bagaimana menyelesaikan persoalan tersebut.
“Sepanjang fiskal kita tidak terlalu terganggu. Itu nanti kita pikirkan setelah mengakomodir apa yang menjadi hak PPK Paruh Waktu,” tegasnya.
Ardin Jufri kembali menegaskan bahwa sepanjang tenaga honorer sudah erdaftar dalam database, dan tidak melanggar aturan, harapannya semua bisa terakomodir.
(Redaksi)
Komentar