Serangan Digital Terhadap Jurnalis Dilaporkan ke Polda Sultra

Tiga organisasi profesi Jurnalis di Kota Kendari, AJI, IJTI, dan Komite KKJ di Kendari, kompak melaporkan salah satu akun facebook ke Ditreskrimsus Polda Sultra, Rabu 3 Juni 2026. Akun anonim tersebut diduga telah melakukan doxing terhadap wartawan kendarihariini.com, Fadli Aksar.

Pelaporan dilakukan dengan menyerahkan sejumlah bukti-bukti berupa tangkapan layar, postingan akun di berbagai grup Facebook, kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra.

Doxing yang dialami Fadli Aksar ini berupa penyebaran data pribadi, foto, nomor ponsel disertai narasi negatif yang melecehkan profesi hingga pribadi di grup Facebook Sultra Info, Pilwali Kendari, dan Sultrawatch, pada Selasa 2 Juni 2026.

Fadli Aksar mengalami doxing diduga setelah menerbitkan berita dugaan KDRT yang dilaporkan Walikota Kendari, pada Senin 1 Juni 2026.

Ketua AJI Kendari, Nursadah menilai, tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi digital yang berpotensi mengancam Kebebasan Pers.

“Hari ini kami bersama IJTI, KKJ, dan Pers Mahasiswa IAIN mendampingi rekan kami Fadli di Polda Sultra, setelah mengalami serangan digital oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Nursadah.

Menurutnya, praktik doxing yang terjadi di sejumlah grup Facebook menciderai kerja-kerja jurnalistik, mendeligitimasi kepercayaan publik dalam menyampaikan fakta.

Nursadah menegaskan, dalam menjalankan profesinya menyampaikan informasi kepada publik, jurnalis dilindungi undang-undang. Sehingga, serangan digital mengancam Kemerdekaan Pers dan mengganggu hak publik.

“Kami berharap Polda Sultra memproses kasus ini dengan serius, mengerahkan seluruh keahlian teknologi sibernya untuk segera mengungkap dalang dibalik akun anonim ini,” tegasnya.

Komentar