Kendari
Panitia pelaksana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tahun 2023 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra, semakin memantapkan persiapannya. Saat ini panitia telah merampungkan tahapan pelaksanaannya.
Ketua Panpel Mirkas mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat persiapan, untuk agenda-agenda pelaksanaannya. Mulai dari pra UKW, pelaksanaan UKW, hingga evaluasi.
Mirkas mengajak rekan-rekan anggota PWI Sultra yang belum mengikuti UKW, agar mempersiapkan diri dalam pelaksanaan kali ini.
“Pendaftaran atau pengiriman fisik dan file berkas, diagendakan pada 12 April sampai 12 Mei 2023. Pra UKW 9 Agustus, dan pelaksanaannya 11 sampai 12 Agustus 2023 mendatang,” jelas Ikas, sapaan akrabnya.
Ikas juga menyampaikan, segala persyaratan yang dibutuhkan oleh calon peserta, harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers. Sebagaimana tertuang dalam ketentuan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018, tentang Standar Kompetensi Wartawan.
Ia mengingatkan, kompetensi wartawan tidak hanya memberikan manfaat kepada internal pers, namun juga seluruh masyarakat. Hal itu terkait beberapa tujuan UKW, yakni meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat martabat kewartawanan sebagai profesi, khusus penghasil karya intelektual, serta menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan.
“UKW sangat menguntungkan untuk semua pihak, karena saat ini publik mengharapkan seluruh profesi mempunyai kompetensi yang tinggi. Maka hari ini wartawan punya andil besar untuk membangun jurnalisme yang profesional,” terangnya. (Redaksi)
Komentar