Baubau
Sabtu 15 Januari 2023 malam Polsek Kokalukuna Polres Baubau menggelar cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini, patroli dipimpin langsung Kapolsek Kokalukuna Iptu Muslimin SH, dengan menurunkan sembilan orang personil Polsek lainnya.
Sasaran patroli KRYD adalah balap liar, kerumunan, sajam dan miras.
Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk SH SIK MSi melalui Iptu Muslimin mengatakan, pihaknya menindak tegas setiap kejahatan perjudian, peredaran minuman keras, sajam, narkoba, balap liar, tak luput premanisme, kejahatan curat, curas, dan kerumunan yang berpotensi menganggu kondusivitas Kamtibmas.
Tim patroli menyusuri warung-warung yang dicurigai menjual miras, tempat-tempat keramaian dan kerumunan masyarakat, serta tempat-tempat yang dianggap rawan kriminalitas.
Jalan Baypass Waruruma-Lakologou Kelurahan Waruruma yang baru dibangun Pemprov Sultra, saat ini menjadi tujuan wisata dan tempat berkumpulnya masyarakat untuk menghabiskan waktu dimalam minggu. Disini tim patroli berhasil mengamankan puluhan botol miras, 18 botol minuman pabrikan, dan beberapa botol minuman tradisional jenis arak.
“Semua barang bukti diamankan di Mapolsek Kokalokuna, dan dilakukan pembinaan terhadap masyarakat yang kedapatan mengkonsumsi miras,” kata Muslimin.
Muslimin menambahkan, pemberantasan peredaran miras terus dilakukan Polsek Kokalokuna guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif. Sebab sebagaimana diketahui bersama, salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kriminali bisa diawali dari mengkonsumsi miras.
“Patroli dan razia miras terus kami tingkatkan guna menekan peredaran miras, dan demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Red)
Komentar