Bom Ikan Ancam Ekosistem Laut Kadatua Buton Selatan
Buton Selatan
Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian ekosistem laut di wilayah Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. Aktivitas yang disebut sering terjadi itu bahkan mulai melibatkan kalangan remaja.
Ketua Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) La Bulengke Kadatua, La Ode Ani, mengungkapkan, penggunaan bom ikan menjadi praktik penangkapan yang paling sering ditemukan masyarakat di wilayah perairan setempat. Sementara bentuk pelanggaran perikanan lainnya relatif jarang terjadi.
“Kalau yang sering terjadi di sini itu bom ikan. Aktivitasnya hampir setiap hari,” ungkap La Ode Ani.
Menurut dia, persoalan ini bukan hal baru. Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak sudah berlangsung cukup lama, dan hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda berhenti.

Remaja Mulai Terlibat
Hal lain yang menjadi perhatian PAAP La Bulengke adalah keterlibatan anak-anak muda dalam aktivitas tersebut.
Berdasarkan pengamatannya, sejumlah remaja di wilayah Kadatua mulai ikut melakukan penangkapan ikan menggunakan bom. Namun, pihaknya mengaku belum mengetahui dari mana mereka memperoleh bahan peledak yang digunakan.
Kondisi ini menambah kekhawatiran terhadap keberlanjutan sumber daya perikanan. Sebab, praktik bom ikan tidak hanya mengancam pelaku, tetapi juga merusak habitat laut yang menjadi tempat berkembang biaknya berbagai jenis ikan.
La Ode Ani mengatakan, pihaknya selama ini telah beberapa kali menyampaikan persoalan tersebut dalam kegiatan sosialisasi bersama unsur Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kepolisian perairan, serta TNI Angkatan Laut.
Respons dari unsur terkait, menurut dia, cukup baik. Hanya saja, masyarakat belum melihat tindakan penegakan hukum yang nyata, sehingga aktivitas tersebut masih terus berlangsung.
“Respons mereka sangat baik. Cuma tindakan di lapangan yang mungkin perlu ditingkatkan lagi. Sampai sekarang kami belum melihat adanya tindakan tegas, sementara aktivitas ini masih berjalan,” ujarnya.

Hasil Tangkapan Nelayan Terus Menurun
Dampak bom ikan mulai dirasakan nelayan tradisional, terutama mereka yang selama ini menggantungkan hidup dari kawasan perairan dekat pesisir.
La Ode Ani menyebut, sejumlah nelayan mengeluhkan hasil tangkapan yang semakin berkurang. Jika sebelumnya mereka masih bisa memperoleh ikan dengan memancing di sekitar pantai, kini harus bergerak lebih jauh ke tengah laut untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
Perubahan tersebut, menurut dia, berkaitan dengan kondisi terumbu karang di kawasan pesisir yang mengalami kerusakan cukup parah.
Padahal, terumbu karang memiliki peran penting sebagai habitat, tempat berlindung, sekaligus kawasan mencari makan dan berkembang biak bagi berbagai jenis ikan.

Terumbu Karang yang Ditanam Terancam
Kerusakan ekosistem laut juga menjadi persoalan tersendiri bagi masyarakat Desa Mawambunga. Pemerintah desa setempat sebelumnya telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan penanaman terumbu karang sebagai upaya memulihkan kondisi kawasan pesisir.
Namun, upaya tersebut menghadapi tantangan ketika masih ada pihak yang melakukan penangkapan ikan menggunakan bom di sekitar lokasi penanaman.
La Ode Ani mengaku belum dapat memastikan sejauh mana kerusakan yang terjadi pada terumbu karang hasil penanaman tersebut, karena belum melakukan pemeriksaan langsung.
Meski demikian, ia menggambarkan kondisi terumbu karang di sepanjang pesisir wilayah Desa Mawambunga sudah sangat memprihatinkan.
Wilayah pesisir Desa Mawambunga sendiri memiliki bentang sekitar tiga kilometer. Kondisi ini membuat perlindungan ekosistem laut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, bukan hanya masyarakat nelayan dan pengelola PAAP.
La Ode Ani berharap, aparat terkait meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah nyata terhadap praktik bom ikan. Sosialisasi dan larangan, menurutnya, perlu diikuti penindakan agar tidak berhenti sebatas imbauan.
Jika terus dibiarkan, kerusakan terumbu karang bukan hanya mengancam kelestarian laut Kadatua, tetapi juga mempersempit ruang hidup nelayan tradisional yang bergantung pada sumber daya perairan tersebut.









Komentar