Kasamea.com, Buton
Sebelas orang Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) mengikuti kuliah kerja lapangan (KKL) di Dinas .Perhubungan kabupaten Buton. Mereka ditempatkan di seksi Lalulintas 4 orang, Angkutan 4 orang, dan seksi Pengujian Sarana 3 orang, selama satu bulan (11 Oktober – 10 November 2021).
Diungkapkan Dosen Fakultas Hukum UM Buton, L. M. Ricard Zeldi Putra, S.H., M.H, KKL merupakan kegiatan intrakurikuler berorientasi pada program akademik, dengan bobot 2 SKS, yang masuk dalam kurikulum Fakultas Hukum Tahun 2015.
Saat ini kata Ricard, KKL selaras dengan program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM), yang tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan hukum mahasiswa Fakultas Hukum. Serta memberikan pengalaman belajar berupa praktek kerja kepada mahasiswa, secara luas. Berupa praktek di Lembaga Hukum maupun Lembaga lainnya, yang telah didapatkan teorinya didalam bangku perkuliahan di Kampus. Sehingga diharapkan nantinya bisa menambah wawasan mahasiswa, baik secara teori, maupun praktek, didalam memecahkan persoalan hukum.
“KKL ini berjumlah 11 orang diikuti oleh mahasiswa semester tujuh 10 orang, dan satu mahasiswa semester lima,” kata Ricard.
Alumni UHO Kendari ini mengatakan, peserta KKL diterima langsung oleh Kepala Dishub Buton, Nasbah, SE., M.Si. Bersama Sekdin dan jajarannya, di ruang Kepala Dishub Buton.
Lebih lanjut Ricard menuturkan, KKL diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum yang telah memprogram minimal 90 SKS, dan dilaksanakan pada semester ganjil setiap tahunnya.
“KKL ini juga mengasah kemampuan mahasiswa berupa hardskill dan softskill dalam menghadapi perkembangan hukum. Utamanya dibidang regulasi pengangkutan, lalulintas dan angkutan jalan, secara praktek dilapangan,” pungkasnya.
[Red]









Komentar