Bulog Baubau Sidak Dua Pasar, Nihil Penyalahgunaan Beras SPHP
Baubau
Peredaran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kota Baubau menjadi perhatian serius Perum Bulog Cabang Baubau. Untuk memastikan beras subsidi pemerintah disalurkan sesuai ketentuan, Bulog melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Wameo dan Pasar Karya Nugraha.
Hasil pemeriksaan di dua pasar tersebut tidak menemukan adanya penyalahgunaan beras SPHP. Meski demikian, Bulog memastikan pengawasan distribusi akan terus diperketat guna mencegah kemungkinan penyimpangan, terutama pada jalur penyaluran yang melibatkan mitra distribusi.
Sidak tersebut dilaksanakan oleh Tim Pengawasan guna Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP), yang dibentuk Bulog Baubau.
Langkah ini merupakan respons terhadap munculnya sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan beras SPHP di beberapa daerah di Indonesia. Bulog Baubau tidak ingin persoalan serupa terjadi di wilayah kerjanya.
Periksa Penyaluran Beras SPHP di Pasar
Dalam kegiatan tersebut, tim Bulog Baubau melakukan pemantauan terhadap peredaran beras SPHP, sekaligus memastikan mekanisme penjualan berjalan sesuai aturan.
Pengawasan tidak hanya menyasar ketersediaan beras di pasar, tetapi juga kepatuhan mitra penyalur terhadap ketentuan distribusi, dan harga jual yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Perum Bulog Cabang Baubau, Ritno, menegaskan bahwa sidak merupakan bagian dari upaya menjaga agar beras program pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bulog Baubau dalam menjaga kepercayaan publik. Kami ingin memastikan penyaluran beras SPHP berjalan tertib, transparan, dan sesuai sasaran. Seluruh mitra penyalur juga harus mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Ritno, pengawasan tidak cukup dilakukan hanya pada saat beras disalurkan. Evaluasi perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam setiap tahapan distribusi.
Mitra Penyalur Turut Dievaluasi
Selain melakukan sidak di pasar, Bulog Baubau juga memperkuat pengawasan terhadap jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK).
Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap mitra menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan, baik terkait penyaluran maupun harga jual beras SPHP.
Bulog juga mengingatkan, agar komoditas yang merupakan bagian dari program pemerintah tidak disalahgunakan, atau diperdagangkan di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
Ritno menambahkan, seluruh jajaran Bulog di wilayah kerja Baubau terus didorong meningkatkan pengawasan. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, langkah penanganan akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Bulog Baubau juga menyatakan mendukung proses penegakan hukum oleh aparat berwenang, serta siap memberikan informasi yang diperlukan, apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam penyaluran beras pemerintah.
Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Beras
Program SPHP merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga ketersediaan pasokan, sekaligus mengendalikan harga beras di pasaran.
Karena itu, pengawasan distribusi menjadi bagian penting, agar tujuan program tidak terganggu oleh praktik penyimpangan di tingkat penyalur maupun pedagang.
Pedagang Pastikan Beras Diterima Langsung dari Bulog
Pengawasan distribusi beras SPHP juga mendapat dukungan dari pedagang yang menjadi mitra penyalur Bulog. Salah satunya Rusmin, yang mengaku selama ini memilih menerima pasokan beras langsung dari Bulog dan tidak mengambil beras dari sumber lain.
Menurut Rusmin, mekanisme tersebut penting untuk mencegah praktik penjualan kembali atau pengoplosan beras yang berpotensi membuat harga di tingkat konsumen melampaui ketentuan pemerintah.
“Kami bekerja sama dengan Bulog. Sebisa mungkin kami membantu pemerintah dalam menjaga penyaluran beras ini. Saya tidak menerima beras dari luar Bulog. Kalau mengambil langsung dari Bulog, kami bisa memastikan beras yang dijual sesuai dengan ketentuan,” ujar Rusmin.
Ia menjelaskan, beras SPHP yang dijualnya berada pada kisaran Rp6.200 hingga Rp6.500 sesuai kondisi penjualan. Menurutnya, jika beras tersebut diperjualbelikan kembali kepada pedagang lain, ada risiko kenaikan harga karena masing-masing pedagang tentu memperhitungkan keuntungan.
Selain itu, Rusmin mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan apabila beras SPHP dipindahkan ke kemasan lain atau dicampur dengan beras berbeda, yang dijual dengan harga lebih tinggi.
“Alhamdulillah, selama ini saya tidak pernah menerima tawaran ataupun menemukan praktik seperti itu. Saya memilih mengambil beras langsung dari Bulog. Kalau dari luar Bulog, saya tidak akan menerima,” tegasnya.
Melalui sidak di Pasar Wameo dan Pasar Karya Nugraha, Bulog Baubau memastikan sejauh pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan penyalahgunaan beras SPHP. Bulog Baubau menegaskan pengawasan akan terus dilanjutkan, termasuk melalui pemantauan terhadap mitra distribusi dan evaluasi berkala, agar beras program pemerintah tetap tersedia dan dapat diakses masyarakat sesuai ketentuan.









Komentar