Cawali Baubau, Mustari Polisikan Akun T*u T*u

Baubau

Calon Walikota Baubau, La Ode Mustari, 1 November 2024, melalui kuasa hukumnya, advokat Arifin SH, Harun Lesse SH, Mawaki SH, La Ode Abdul Faris SH, dan Achmad Hidayat SH, melaporkan akun Tou Tou ke Polres Baubau

Atas dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook.

Obyek laporan/pengaduan, bahwa pemilik akun Tou Tou memposting dengan kata-Kata “4 KELEBIHAN MUSTARI 1. KOAKALA 2. KALIMA LIMA 3. KASIBU 4. KOPANYAKI.

Yang menyaksikan dan memberi Like atas postingan tersebut sebanyak 62 orang, dan sebanyak 129 orang memberi komentar.

Uraian singkat kejadian, bahwa 31 Oktober Tahun 2024, di media sosial Facebook, Grup Publik Ruang Diskusi Kota Baubau, yang anggotanya 12.795 akun, pemilik akun Tou Tou telah memposting kata-kata “4 KELEBIHAN MUSTARI 1. KOAKALA 2. KALIMA LIMA 3. KASIBU 4. KOPANYAKI”. (Bukti terlampir).

Ketua tim kuasa hukum Mustari, Arifin mengatakan, bahwa atas perbuatan postingan kata-kata tersebut, klien-nya merasa sangat tercemar nama baiknya. Mengingat, klien-nya adalah tokoh masyarakat Baubau, yang juga kandidat Calon Walikota Baubau periode tahun 2025 – 2030.

Bila diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia, postingan tersebut menurut Arifin, mengandung makna yang kasar dan kotor, tidak mencerminkan warga masyarakat Baubau yang baik. Oleh karena itu, biarlah aparat kepolisian bekerja, meskipun bila ditengarai akun tersebut adalah akun “palsu”.

” Tapi saya kira teman-teman kepolisian juga sudah canggih. Untuk bisa melacak akun ini,” ucapnya.

Laporan /pengaduan ini kata Arifin, selain sebagai pembelajaran, agar ada upaya hukum yang bisa menimbulkan efek jera. Karena bila hal ini dibiarkan, besar kemungkinan pada pesta demokrasi mendatang, juga akan muncul kembali akun dan postingan-postingan serupa, bahkan lebih parah.

Arifin menambahkan, penyidik lembaga penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK, tidak buta. Bila Mustari terlibat dalam tindak pidana korupsi, penipuan, bahkan pencurian, pasti sudah diperiksa secara hukum.

“Dan barangkali beliau tidak akan maju sebagai kandidat calon walikota Baubau. Apalagi yang dituduhkan ini, permyataan-pernyataan kasar dan kotor inikan kasus yang sudah lama, dan itu barang tidak pernah ada,” tegasnya. (Redaksi)

 

Komentar