Baubau
Memiliki dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) hampir 1 milyar rupiah, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Baubau diduga mengharuskan orang tua siswa untuk membeli sendiri buku-buku mata pelajaran di toko buku, yang bila ditotalkan harganya mencapai ratusan ribu rupiah. Pun bila orang tua siswa tidak membeli buku mata pelajaran dimaksud, maka dapat meng-foto copy-nya.
Hal ini terungkap dari curahan hati orang tua siswa kepada redaksi Kasamea.com, yang sekaligus mempertanyakan aturan tentang pembelian buku tersebut. Sebab selama beberapa tahun menanggung beban biaya pembelian buku untuk anaknya, hingga tidak sanggup lagi, akhirnya orang tua siswa memilih untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain.
Saat dikonfirmasi, Senin (4/8/25), Kepala Sekolah MIN Baubau, Yuliana Donggi Hanas, mengakui adanya oknum guru yang menyampaikan ke orang tua siswa untuk membeli sendiri buku-buku pelajaran di toko buku, namun hal tersebut tanpa perintah atau tanpa sepegetahuannya.
Kepala Sekolah yang sudah memimpin lebih empat tahun ini mengatakan, setelah mencuatnya informasi adanya oknum guru yang mengharuskan orang tua siswa membeli sendiri buku-buku pelajaran, Yuliana segera melakukan rapat bersama seluruh guru MIN Baubau.
“Setelah ada isu itu saya langsung rapat pada tanggal 28 Juli 2025, karena jelas itu bahwa ada beberapa kelas dan guru yang melakukan seperti itu. Jadi saya langsung sampaikan, tidak ada seperti itu, hanya karena ini anunya guru dengan orang tua, tapi jujur pak kalau saya sebagai kepala sekolah saya tidak tahu menahu. Nanti setelah ada itu baru saya langsung ambil tindakan,” tegasnya.
Yuliana memastikan, setelah menggelar rapat bersama guru-guru, hal ini tidak akan terjadi lagi.
“Jadi alhamdulillah setelah selesai rapat itu guru guru yang bersangkutan tidak anu lagi. Ada tiga guru yang setelah kita cek lapangan, dua wali kelas dan satu guru bidang studi,” ungkapnya.
“Memang anu e kesepakatannya guru dan orang tua siswa. Wali kelas ini kan punya hak otoritas juga bagaimana caranya dia buat desain kelasnya, tapi kalau langsung dari saya tidak ada,” tambahnya.
Salah seorang wali kelas mengatakan, saat tahun ajaran baru ada orang tua siswa yang menginginkan anaknya memiliki buku mata pelajaran. Demikian pula yang mempertanyakan apakah diperbolehkan menggunakan buku kakak kelas siswa yang digunakan pada tahun sebelumnya.
“Saya bilang bisa, kenapa tidak, kan buku yang sama. Dan saya tidak pernah menyampaikan agar membeli buku baru, tetapi pernah menyampaikan kalau foto copy berapa harganya. Saya sampaikan saya juga belum tau berapa harganya, saya sampaikan nanti saya cek di tempat foto copy. Setelah saya cek saya sampaikan ke mereka ini daftar harganya,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan kepada orang tua siswa, bahwa untuk LKS atau buku untuk tambahan referensi bacaan siswa, ia menyerahkan kepada orang tua siswa bila ingin mengadakannya untuk anak mereka.
Redaksi Kasamea.com juga berupaya untuk mengkonfirmasi masalah ini kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Baubau, Mansur, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), namun yang bersangkutan masih berada diluar kota. (Redaksi)
Dana BOS Hampir 1 Milyar, MIN 1 Baubau Diduga Haruskan Orang Tua Siswa Beli Buku

Komentar