Abdul Rahman SPd MPd
Baubau
Badan Kepegawaian Pengemabangan Sumber Daya Manusia Kota Baubau (BKPSDM Baubau) tengah mempersiapkan pengumuman tiga besar calon pejabat eselon II, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau. Rencananya pengumuman akan dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, Januari 2022 ini, untuk mempercepat pengisian posisi pimpinan di delapan OPD.
Hal ini diungkapkan Kepala BKPSDM Baubau, Abdul Rahman SPd MPd, ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/1/22).
Abdul Rahman mengatakan, pengumuman tiga besar tersebut, dari tiga nama akan ditetapkan satu orang pejabat eselon II, untuk masing-masing OPD, yang saat ini masih diisi Plt Kepala OPD.
“Saat ini tinggal diumumkan tiga besarnya. Januari ini, insyaAllah dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi,” kata Abdul Rahman.
Yang akan menetapkan satu orang Kepala OPD adalah Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Wali Kota Baubau. Saat ini jabatan orang nomor 1 Baubau dijabat Wakil Wali Kota Baubau, sebagai Plt Wali Kota Baubau, menggantikan Almarhum Dr H AS Tamrin MH.
OPD yang akan diisi Kepala OPD baru, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Sat Pol PP, dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
Sebelumnya para peserta seleksi calon pejabat eselon II telah mengikuti serangkaian tahapan seleksi, penilaian. Mulai dari asesmen, hingga tes wawancara oleh Panitia Seleksi (Pansel).
Asesmen kata dia, menilai tentang kompentensi, dari kemampuan segi manajerial, kompetensi teknis, kemudian kompetensi sosio kultur.
“Jadi, ada tiga kompetensi itu yang utama dilihat. Dan semua sudah berjalan sesuai tahapan,” tambahnya.
Saat ini juga, lanjut Abdul Rahman, pihaknya tengah menyiapkan dokumen rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sesudah ditetapkan tiga besar, BKPSDM kemudian mengurus rekomendasi KASN.
“Keluar rekomendasi KASN, kemudian tinggal dilantik. Ditetapkan satu orang oleh pejabat pembina kepegawaian. Wali Kota yang akan menetapkan, kemudian melantik,” pungkasnya. [Red]
Komentar