KPPN Baubau Serahkan DIPA TA 2023 dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran TA 2022

Kepala KPPN Baubau Hariyanto menyampaikan pidato sambutan dalam acara penyerahan DIPA petikan TA 2023 dan monitoring pelaksanaan anggaran TA 2022.

Baubau

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Baubau (KPPN Baubau) menyerahkan DIPA petikan TA 2023 dan melakukan monitoring pelaksanaan anggaran TA 2022. Dihadiri Satuan kerja wilayah kerja KPPN Baubau, acara berlangsung di aula kantor KPPN Baubau di Jala Palagimata, Rabu (7/12/22).

Maksud dan tujuan acara dimaksud adalah sebagai evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022 dan koordinasi awal pelaksanaan anggaran tahun 2023 ditingkat Satker dilingkup wilayah Kepulauan Buton. Melalui acara ini diharapkan pelaksanaan anggaran dapat diketahui oleh masyarakat umum, sehingga dapat meningkatkan keikutsertaan partisipasi masyarakat, sehingga dapat memacu kinerja pelaksanaan anggaran Satker, dan pada akhirnya dapat mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kepulauan Buton.

Kepala KPPN Baubau Hariyanto diwawancarai sejumlah awak media.

Kepala KPPN Baubau, Hariyanto mengungkapkan, pihaknya menyerahkan DIPA kepada 107 Satker di enam kabupaten/kota, yang terdiri dari intansi vertikal meliputi Kota Baubau, Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, Buton Utara, Wakatobi, dan Bombana. Penyerahan DIPA tidak dilakukan secara serentak, melainkan dibagi dalam beberapa sesi, karena keterbatasan kapasitas ruangan aula kantor KPPN Baubau, mengingat penerapan protokol kesehatan.

Hariyanto menyebutkan, total anggaran Satker intansi vertikal Rp721 miliar, dan yang dialokasikan ke Pemerintah Daerah, ada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik dan Dana Desa Rp800 milar lebih. Total PAGU alokasi APBN yang disalurkan melalui KPPN Baubau untuk tahun 2023 Rp1,66 triliun (Untuk 103 Satker, dan 6 kabupaten/kota).

“Dimomen ini kita juga semacam meremainder kepada semua Satker, karena progress capaian kita lihat sama-sama sampai dengan akhir November kemarin itu 83 persen. Memang ada kenaikan sedikit kalau dibandingkan dengan tahun lalu, tapi tentunya dengan sisa 17 persen, kemudian kurun waktunya sisa satu bulan, itu yang perlu diperhatikan masing -masing Satker. Untuk melakukan identifikasi kembali, dan langkah-langkah strategis diinternal masing-masing, sehingga dipastikan sampai dengan batas akhir pengajuan tagihan itu semua sudah selesai, semua sudah bisa kita salurkan, sehingga apa yang menjadi alokasi APBN, yang ditujukan untuk stimulus pertumbuhan ekonomi bisa terwujud,” urai Hariyanto, dalam wawancara beberapa awak media Persusai acara.

Hariyanto mengatakan, indikator kinerja pelaksanaan anggaran tidak hanya melihat dari sisi realisasi saja, tetapi juga seluruh prosesnya, mulai dari perencanaan, frekuensi revisi, kemudian bagaimana perkiraan realisasi setiap bulannya, karena alokasi anggaran masing-masing Satker, ada rencana penarikan dana. Yang menjadi pekerjaan rumah Satker adalah deviasi antara perencanaan dan realisasi pelaksanaan anggaran,”itu masih cukup lumayan, dan InsyaAllah masih bisa terkejar,” sambungnya.

Lebih lanjut Hariyanto menuturkan, mulai tahun depan, sejak awal tahun anggaran pihaknya lebih intensif lagi melakukan pengawalan, bersinergi dengan Satker. Sebab rendahnya realisasi pelaksanaan anggaran, rata-rata ada pada deviasi halaman 3 DIPA, perbedaan antara sudah adanya perencanaan penarikan dana sekian bulannya, tetapi ternyata yang berhasil direalisasikan masih jauh dari itu, menyangkut keakurasian perencanaan penarikan dana. Dari pengalaman itu, untuk tahun 2023, sejak awal tahun KPPN Baubau akan mengawal betul, untuk memastikan agar setiap bulannya realisasi pelaksanaan anggaran sesuai dengan perencanaan yang telah diajukan untuk penarikan dananya.

“Sesuai amanat bapak Presiden saat menyerahkan DIPA Satker di Pusat, 1 Desember 2022, menginstruksikan kepada seluruh Satker. Karena sebetulnya, begitu dokumen anggaran itu sudah disahkan, apalagi sudah diterima oleh masing-masing Satker, walaupun nanti efektifnya nanti mulai 1 Januari, tapi dibulan Desember ini sudah bisa melakukan perencanaan kegiatan, atau bahkan bisa melakukan pelelangan dini,” ungkapnya.

Hariyanto mencontohkan, semisal dikantor tersebut ada alokasi pembangunan gedung, atau untuk pembelian barang/jasa, dan lain sebagainya, yang memerlukan kegiatan pemilihan penyedia barang/jasa atau pelelangan. Maka dibulan Desember ini, Satker sudah bisa melakukan pelelangan,”Tandatangan kontrak pun sudah bisa, nanti berlaku 1 Januari. Jadi begitu 1 Januari sudah bisa langsung mengajukan pencairan dananya, tidak menumpuk lagi nanti ditriwulan-triwulan terakhir ditahun anggaran,” pungkasnya. (Red)

Komentar