Launching 3 Buku, Jaksa Agung “Trigger” Insan Adhyaksa

Kapuspenkum Ketut Sumedana saat Launching 3 Buku Jaksa Agung Prof ST Burhanuddin

Jakarta

Jaksa Agung Prof ST Burhanuddin melaunching 3 buku berjudul: (1) Prof. Dr. ST. Burhanuddin Mengubah Paradigma Keadilan Langkah Restorative Justice Kejaksaan, (2) Keadilan Restoratif Dalam Bingkai Hati Nurani, dan (3) Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Dalam Pemberitaan (Tajam Ke Atas, Humanis Ke Bawah).

Jumat 15 Juli 2022 bertempat di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Launching dihadiri langsung Wakil Jaksa Agung Dr Sunarta, Ketua Komisi Kejaksaan RI (Komjak) Dr Barita Simanjuntak, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T Spontana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. Serta Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, serta Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Agung.

Selain itu, hadir secara virtual melalui zoom meeting, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran.

Dalam laporannya, Kapuspenkum menyampaikan pada Jumat 15 Juli 2022 ini, Puspenkum Kejaksaan Agung berkontribusi dalam menghadirkan 3 sumber literasi. Dengan harapan, hal ini menjadi sebuah tonggak kebangkitan bersama.

“Melalui karya-karya ini, diharapkan memberikan warna serta motivasi bagi seluruh pihak untuk berkarya lebih baik dan lebih banyak lagi,” ujar Kapuspenkum.

Ketua Komjak mendapat kehormatan untuk menyampaikan prakata dalam acara Launching. Ia mengaku takjub, menyebut acara tersebut sungguh luar biasa, karena biasanya Jaksa hadir di persidangan dan mengendalikan penuntutan, memberikan masukan dan bidang-bidang lain. Namun hari ini, kata Ketua Komjak, Jaksa hadir dalam ruang ilmiah dan praktisi.

Pada hakekatnya kata Ketua Komjak, keadilan itu tidak hanya ada dalam buku seperti apa yang disampaikan Jaksa Agung. Namun juga ada dalam hati nurani, dan implementasinya didalam pelaksanaan tugas. Dan kali ini diangkat dalam karya akademis.

“Itu membuktikan bahwa produktivitas dari Jaksa Agung, tentunya yang didorong oleh pemberitaan positif, akan membantu masyarakat memahami seutuhnya apa hal yang dilakukan oleh Kejaksaan RI. Pada saat ini, kita diperhadapkan pada satu kebanggaan. Kalau dulu kepala kita setengah tegap berdiri, sekarang kita sudah bisa angkat dada karena kinerja baik Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin,” urai Ketua Komjak.

Ketua Komjak juga mengapresiasi Puspenkum Kejaksaan Agung yang sangat produktif. Ia menilai, Kapuspenkum aktif memberikan informasi kepada Komisi Kejaksaan RI sehingga mendapatkan berita langsung dari tangan pertama.

Oleh karenanya, edukasi publik yang dilakukan oleh Kejaksaan RI dan dukungan (support) oleh komisi dapat berjalan dan bersinergi dengan baik.

Terkait dengan keadilan restoratif (restorative justice), salah satu benang merahnya adalah menghadirkan restorative justice, yang dimaknai oleh perspektif pandangan-pandangan para pemikir teknokrat Barat, bisa didaratkan dalam konteks ke-Indonesiaan dan kearifan lokal. Lebih sulit lagi, dalam konteks penegakan hukum, bisa didaratkan oleh Kejaksaan RI dengan baik.

Lalu kontrol dan pengendaliannya, Ketua Komjak menuturkan, bahwa sudah berjalan baik, dan ini untuk menghindari hal-hal yang kontraproduktif terhadap tujuan dari restorative justice. Hal ini sangat dihargai dan diapresiasi, karena begitu mendengar Kejaksaan Agung, satu yang muncul adalah restoratifnya, lalu humanisnya.

“Bapak Jaksa Agung ini adalah humanisnya Indonesia dalam rangka penegakan hukum. Rakyat kecil bisa merasakan kehadiran Negara, tetapi hukum bisa tegak. Ini dua arus sangat sulit dipertemukan. Hanya pemain lama, pemain kawakan, dan memiliki jam terbang tinggi yang bisa mensinergikan itu,” ujar Ketua Komjak.

Ditempat yang sama, dalam pidato tegasnya, Jaksa Agung menyampaikan keberhasilan dan prestasi Kejaksaan RI tidak lepas dari peran Komjak. Dikarenakan kekompakan antar kedua instansi dalam hal-hal yang positif, dan selalu mendapat dukungan terutama dari Ketua Komjak.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat yang terus meningkat merupakan hasil kinerja bersama, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta seluruh pihak. Dirinya hanya mengkoordinasikan, dan berharap pada survei-survei berikutnya, Kejaksaan Agung akan mendapatkan hasil yang lebih baik lagi.

Kata Jaksa Agung, hal terpenting dalam Launching buku adalah men-trigger seluruh insan Adhyaksa semua, dikala waktu sempit dan padat dalam pekerjaan, masih berusaha merilis buku.

“Saya harap hasil pelaksanaan kerja, rencana kerja kedepan, dan semua hal yang kita kehendaki untuk keberhasilan Kejaksaan dapat ditulis dalam buku,” ujar Jaksa Agung.

Dalam kesempatan ini juga, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan Adhyaksa. Bahwa selama menjabat seluruh pihak semakin solid, kompak dan saling mengingatkan.

“Saya jauh dari sempurna, tetapi dengan kekompakan dan solidaritas kita bisa bekerja sama dengan baik,” ucapnya penuh bijak.

Lebih jauh Jaksa Agung mengungkapkan, bahwa buku pertama dengan judul Prof. Dr. ST. Burhanuddin Mengubah Paradigma Keadilan Langkah Restorative Justice Kejaksaan, dapat dipertanggungjawabkan saat dikukuhkan gelar Profesor.

Lalu buku kedua dengan judul Keadilan Restoratif Dalam Bingkai Hati Nurani, mengambil tema besar restorative justice. Karena masyarakat melihat bahwa restorative justice yang dilakukan oleh Kejaksaan merupakan yang sangat diterima masyarakat. Karena pola yang digunakan dan memiliki dasar untuk melakukan restorative justice.

“Kita ingin membumikan lagi bahwa restorative justice yang tepat adalah yang dilakukan oleh Kejaksaan. UNODC memberikan penghargaan bahwa restorative justice paling tepat adalah yang dilakukan oleh Kejaksaan dan akan dijadikan contoh kepada negara-negara yang tergabung dalam UNODC,” bebernya, membanggakan.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan buku oleh Jaksa Agung dan foto bersama dengan Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, serta beberapa Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Acara Launching dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Puspenkum Kejaksaan RI).

[Red]

Komentar