Loka POM Baubau Pantau Pangan di Wakatobi, Disperindag Tindaklanjut

Wakatobi

Untuk menjamin keamanan pangan, produk makanan kemasan yang beredar di Kabupaten Wakatobi, pihak Loka POM Baubau turun langsung melakukan pemantauan.

Beberapa waktu lalu, Tim Loka POM Baubau di “Kepulauan Tukang Besi”, didampingi Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Kesehatan Wakatobi. Mereka melakukan pengawasan makanan kemasan di Pasar Sentral, Pasar Pagi, Pasar Marina, termasuk beberapa toko besar, di Wangi-wangi.

Kepala Bidang Perindustrian, Disperindag Wakatobi, Kartini ST, mengatakan, pengawasan tersebut digelar dalam upaya intensifikasi pengawasan pangan, bulan Ramdhan dan jelang Idul Fitri 1445 H/2024.

“Untuk jenis-jenis pangan yang masuk dalam pengawasan, seperti kemasan yang agak penyok atau tidak sempurna kemasannya. Sebaiknya tidak dibeli oleh masyarakat. Kemudian barang yang sudah kadaluarsa (expired), juga ditarik,” jelas Kartini, saat dikonfirmasi, Rabu (20/3/24).

Kartini mengaku, masih ada beberapa pedagang yang tak sadar menjual makanan kadaluwarsa. Oleh BPOM, mengharuskan penarikan produk.

Tak sampai disitu, produk lokal khususnya makanan yang belum mengantongi PIRT/ izin edar, terpaksa tidak diperbolehkan dipanjang di toko. Pihak toko pun berinisiatif untuk menarik produk tersebut.

“Karena peraturannya itu sebenarnya harus punya izin edar, dan sebenarnya semua produk yang diedarkan harus punya sertifikat halal. Jadi yang sebagaian produknya sudah punya sertifikat halal, tapi belum punya izin edar, terpaksa nda boleh ditaruh di toko,” jelasnya lagi.

Kartini menambahkan, sepekan ini Disperindag Wakatobi sendiri intens turun melakukan sosialisasi ke pelaku usaha makanan, kuliner UMKM di Wakatobi. Sebagai tindaklanjut dari pengawasan BPOM.

Pihaknya menganjurkan agar membuat izin di Dinas Perizinan, melalui aplikasi OSS, yang sebelumnya, rekomendasi izin edarnya diterbitkan oleh Dinas Kesehatan. Sementara ini, untuk sertifikat halal, tahun lalu Disperindag sudah memfasilitasi 100 pelaku usaha se- Wakatobi.

“Yang keluar sertifikat halalnya baru sekitar 70-an pelaku usaha,” tambahnya. (Redaksi)

Komentar