Ipda Annisa Pricilia STrK
Baubau
Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satuan Lalulintas Kepolisian Resort (Polres) Baubau dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) baru, Ipda Annisa Pricilia STrK, yang sebelumnya bertugas di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Baubau.
Alumni Akpol 2021 ini kini tengah mengkoordinasikan jajaran yang baru dipimpinnya, dalam melayani administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi.
Melalui unit/bagian cek fisik, pendaftaran, cetak validasi STNK, Workshop, cetak TNKB, dan penyerahan STNK. Unit Regident terus memaksimalkan pelayanan terbaik bagi para pemilik kendaraan dan pengendara wilayah Baubau, Buton Selatan (Busel), dan Buton Tengah (Buteng).
Kanit Regident merinci, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diterbitkan Januari – Juli 2022, untuk roda dua sebanyak 4.670, dan roda empat 684, totalnya 5.354. Sedangkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diterbitkan Januari – Juli 2022, roda dua 4.551, dan roda empat 658, totalnya 5.209.
“Pelayanan terus berjalan sebagaimana prosedur yang berlaku selama ini. Kami kedepankan kemudahan dan kelancaran,” kata Kanit Regident.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana tersebut di atas, Unit Regident menyelenggarakan fungsi:
Melaksanakan pembinaan pengendalian dan pengawasan terhadap pelayanan administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi.
Melaksanakan pelayanan penerbitan SIM (Surat Izin Mengemudi).
Melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan baik pendaftaran baru, mutasi keluar maupun mutasi masuk.
Melaksanakan pelayanan penerbitan BPKB, STNK dan TNKB bagi kendaraan yang telah melalui proses pemeriksaan dokumen.
Melaksanakan pengecekan ulang ke tempat asal kendaraan yang diregistrasi terhadap kendaraan yang melakukan mutasi masuk sebagai bentuk sistem pengamanan.
Bekerjasama dengan instansi terkait (Dispenda dan Jasa Raharja) dalam proses pembayaran pajak kendaraan dan asuransi serta Sat Reskrim pada kasus curanmor, dengan Unit Laka Lantas dalam hal kasus laka lantas/tabrak lari.
Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan registrasi dan indentifikasi kendaraan dan pengemudi. [Red]
Komentar