Kadisnaker Baubau Moh Abduh
Baubau
Pemerintah Kota Baubau melalui Dinas Ketenagakerjaan memfasilitasi pembentukan Lembaga Kerja Sama Tripartit Kota Baubau. LKS Tripartit Kota Baubau adalah forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur Organisasi Pengusaha, Serikat Pekerja/Serikat Buruh SPSB, dan unsur Pemerintah Kota Baubau.
Pertemuan awal pembentukan LKS Tripartit digelar Senin (25/8/22) di kantor Disnaker Baubau. Dipimpin Kepala Disnaker Baubau Moh Abduh, dihadiri unsur BPJS Ketenagakerjaan, Ketua Apindo, Wakil Ketua Kadin Baubau, serta Ketua beberapa Serikat Pekerja, dan beberapa pimpinan perusahaan.
Abduh mengatakan, sesuai Permen Naker Nomor 4 Tahun 2010, LKS Tripartit nantinya akan menyelenggarakan musyawarah per periodik, per bulan, per tiga bulan, per enam bulan, kondisional. Dalam musyawarah tersebut, dapat saling memberikan saran, pertimbangan, maupun pendapat untuk pemecahan masalah, dan penyusunan kebijakan ketenagakerjaan.
“Jadi semua anggota bisa memberikan saran serta masukan. Tentu kita akan sesuaikan dengan visi misi pimpinan daerah, dalam hal ini bapak Wali Kota,” katanya.
Abduh mengungkapkan optimisme semakin baik dan semakin sehatnya iklim usaha serta ketenagakerjaan dengan hadirnya LKS Tripartit. Kedua pihak, Pekerja dan Pengusaha sama-sama merespon positif, sebab memiliki kesadaran yang sama akan azas saling membutuhkan.
Pengusaha, lanjut Abduh, tidak bisa menjalankan usaha tanpa pekerja, begitu pula sebaliknya para pekerja. Melalui Serikat Pekerja, memastikan kehadiran mereka bukan untuk merongrong Pengusaha, melainkan untuk memfasilitasi secara internal kedalam. Misalkan terjadi perselisihan, atau ketidaksepamahan Pengusaha dengan Pekerja-nya.
“Sehingga tercipta win win solustion, seiring sejalan dalam harmonisasi. Maka sehat lah iklim usaha,” semangatnya.
Pertemuan ini melahirkan kesepakatan pembentukan LKS Tripartit, yang akan ditindaklanjuti Abduh dengan melaporkan kepada Wali Kota, selanjutnya mengikuti petunjuk atau pengarahan Wali Kota. Abduh meyakini bila sesuai Peraturan Perundang-undangan, maka Wali Kota akan menyetujui, bahkan mendorong agar sesegeramungkin LKS Tripartit dibentuk.
“Kita berharap dengan hadirnya LKS Tripartit, ketenagakerjaan di Baubau dapat berperan secara optimal, dan iklim usaha semakin baik,” pungkasnya. [Red]
LKS Tripartit Baubau Bakal Terbentuk

Komentar