Dugaan Penganiayaan Warga Binaan, Kemenkumham Bakal Periksa Lapas Baubau

Kasamea.com, Jakarta

Menyikapi dugaan penganiayaan terhadap tiga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) bakal segera turun melakukan pemeriksaan. Hal ini diungkapkan, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham RI, Razilu.

Pihaknya, kata Irjen, akan melakukan pemeriksaan atas setiap laporan (dugaan penganiayaan warga binaan Lapas Baubau).

Tak banyak yang disampaikan Irjen saat dikonfirmasi via pesan elektronik, Minggu (22/8) malam. Teknis pemeriksaan dimaksud, kata dia, dapat dikonfirmasi kepada Inspektur Wilayah (Irwil) Sulawesi Tenggara.

“Untuk teknis pemeriksaan silahkan hubungi Inspektur Wilayah yang menangani Sultra,” tulis mantan Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, kelahiran Wakatobi ini.

Kasamea.com belum berhasil mendapatkan tanggapan Inspektur Wilayah Sultra, sesuai arahan Irjen, untuk mengkonfirmasi detail teknis pemeriksaan yang nantinya akan dilakukan di Lapas Baubau.

Salah seorang Praktisi Hukum asal Sultra, yang juga eksis di Ibu Kota Jakarta, Erwin Usman, mengungkapkan, kekerasan dalam penjara sudah lama jadi rahasia umum. Walau sudah lebih 75 tahun Indonesia merdeka. Watak militeristik aparat penjara belum punah.

“Ini warisan kolonial. Padahal konsep penjara sudah lama berubah jadi pembinaaan narapidana. Diikuti nama penjara berganti menjadi Lapas alias Lembaga Pemasyarakatan,” jelasnya.

Presidium Nasional PENA ’98 ini berharap, kasus penganiayaan tahanan di Lapas Baubau menjadi jalan lurus dan bintang penunjuk arah. Bagi reformasi tata kelola Lapas di Indonesia oleh Kemenkumham.

“Agar tak ada lagi yang dianiaya dan disiksa diluar prosedur hukum. Hanya karena mereka bukan anak-keluarga pejabat, tak punya keluarga aparat yang bisa bantu, atau karena tak punya akses pada keadilan (acces to justice),” tegas Pendiri LBH Kendari ini, via pesan elektronik.

[Red]

Komentar