Terkini Penyidikan Korupsi Bandara Busel: Kejari Buton Periksa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Busel

Buton

Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi studi kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan bandar udara kargo dan pariwisata Kecamatan Kadatua Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan T.A 2020, TIm Penyidik Kejaksaan Negeri Buton kembali memeriksa dua orang saksi.

Melalui keterangan tertulis Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, inisial LA selaku Ketua DPRD Busel periode 2019-2024, dan P selaku Wakil Ketua II DPRD Busel periode 2019-2024, yang diperiksa, Kamis (8/6/23).

Saksi-saksi tersebut diperiksa untuk memberikan keterangan, guna kepentingan Penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri. Dalam rangka menemukan fakta-fakta hukum tentang Tipikor yang terjadi di Dishub Busel.

“Kedepan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buton akan memanggil saksi-saksi lain, terkait dengan Penyidikan perkara dimaksud,” rilisnya.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sulawesi Tenggara (BPKP Sultra) telah menggelar ekspos, terkait penghitungan kerugian keuangan negara. Ekspos yang dihadiri Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Buton tersebut digelar di kantor auditor internal pemerintah tersebut, di Kendari, Rabu (31/5/23).

“Tahapannya masih ada pemeriksaan saksi dan ahli,” jawab Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody. Menjawab pertanyaan “mengapa belum dilakukan penetapan Tersangka” atas kasus yang terendus total lost itu.

(Redaksi)

Komentar