Wow… Dua Hari Lagi Digelar Sidang Pra Peradilan SP3 Dugaan Pemalsuan Ijazah Bupati Busel

kasamea.com BUTON

Dua hari lagi dari hari ini, tepatnya Rabu 15 Juli 2020, bakal digelar sidang Pra Peradilan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dugaan pemalsuan ijazah Bupati Buton Selatan (Busel). Sidang ini akan digelar terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo Kabupaten Buton, dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan sebaran covid-19.

Diungkapkan Juru Bicara dan Humas PN Pasarwajo, Christian Yoseph Pardomuan Siregar SH, Pemohon Pra Peradilan atas nama Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kepton, yang terdiri dari berbagai macam unsur LSM dan Mahasiswa. Mereka ini pula, yang sebelumnya telah melaporkan dugaan pemalsuan ijazah ke Polda Sultra.

Polda Sultra telah menerbitkan SP3 atas perkara yang menyeret nama orang nomor 1 Busel tersebut.

“Sehingga mereka mengajukan Permohonan Pra Peradilan Pidana yang berkaitan dengan dikeluarkannya SP3 oleh Polisi, dalam hal ini Termohon Pra Peradilan,” kata Christian, dikonfirmasi, Senin (13/7/20) pagi.

Christian lantas menjelaskan, bahwa sidang Pra Peradilan diatur dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP), bergulir selama tujuh hari kerja, dan sudah harus diputus. Terkait sidang Pra Peradilan dugaan pemalsuan ijazah, akan dipimpin Hakim tunggal, Tulus Hasudungan Pardosi SH.

Lebih lanjut, Christian mengatakan, bahwa berdasarkan KUHAP, Termohon wajib menghadiri sidang Pra Peradilan, dan juga dapat diwakili oleh Kuasa Hukum Termohon.

Termohon dalam sidang Pra Peradilan ini, adalah Kapolda Sultra. Dan Pemohon sebanyak 18 orang: Pemohon 1 Ridwan Azali, dkk, dan Kuasa Hukum Pemohon, Dian Farizka SH MH, dkk, para Advokat dan Konsultan Hukum dari Df Law Firm and Partners, yang beralamat di Depok, Jawa Barat.

Untuk Bupati Busel sendiri, kata Christian, tidak wajib hadir. Karena tidak ada kaitannya (sebagai Para Pihak) dalam perkara Pra Peradilan tersebut.

“Pemohon merasa kecewa karena dikeluarkannya SP3 oleh Polres Buton, berkaitan Laporan yang dibuat oleh Pemohon terhadap Bupati Busel berkaitan atas dugaan Ijazah Palsu di Polda Sultra,” pungkas Christian.

[RED]

Komentar