Baubau
Teknik bernegosiasi penting untuk diketahui oleh anda sebagai karyawan, juga para pengusaha. Agar bila terjadi masalah ketenagakerjaan, kedua belah pihak (karyawan dan pengusaha) dapat menyelesaikan dengan musyawarah mufakat, tak ada pihak yang dirugikan.
Sering terjadi, masalah ketenagakerjaan menimbulkan kerugian salah satu pihak. Hal ini biasanya terjadi saat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Dengan teknik negosiasi, bisa saja PHK diantisipasi agar tidak terjadi,” demikian diungkapkan Wa Ode Asma, ditemui usai sosialisasi teknik negosiasi antara pimpinan perusahaan dengan pekerja, yang digelar Dinas Tenaga Kerja Kota Baubau, Kamis 14-02-2019.
Menurut Wa Ode Asma, dalam bernegosiasi yang terlebih dahulu disiapkan adalah mental, terutama bagi para pekerja. Selanjutnya baru menyiapkan bahan yang akan disampaikan dalam bernegosiasi.
“Teknik negosiasi ini juga untuk menghindari tumpang tindih pendapat antara kedua belah pihak saat mencari solusi,” sambungnya.
Ia berharap, para pengusaha dan pekerja dapat menerapkan teknik negosiasi untuk mengantisipasi, atau dalam menyelesaikan masalah.
Sosialisasi teknik negosiasi diikuti sedikitnya 80 pengusaha dan pekerja di Kota Baubau.
~ Vonizz report ~















Komentar