Abdul Karim SPd MPd
Kasamea.com, Baubau
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau akan memberikan sangsi kepada sekolah-sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan 5M. Tindakan tegas ini dilakukan, menyusul pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas yang mulai dilaksanakan di negeri Khalifatul Khamis.
“Bila ada sekolah yang melakukan pelanggaran, tolong sampaikan. Kita lakukan pembinaan supaya kita harapkan semua itu berjalan sesuai dengan aturan. Kita lakukan pemanggilan atau turun ke sekolah. Kalau kita sudah sampaikan tidak diindahkan tentu ada sangsi yang diberikan nanti,” tegas Abdul Karim, Kepala Disdikbud Baubau, Rabu (8/9).
Abdul menjelaskan, PTM dilaksanakan sesuai surat edaran terbaru Wali Kota Baubau. Dengan maksimal 50 persen kapasitas ruangan, yang berlaku untuk SD dan SMP.
Berlanjut, Disdikbud membagi dua shift, dengan waktu belajar setengah hari. Shift pertama Senin Rabu, Jum’at, sedangkan shift kedua Selasa, Kamis, Sabtu.
“Jadi belajarnya ada yang tatap muka dan online. Bila shift pertama masuk Senin, maka shift kedua belajar online. Begitu pula sebaliknya, bila shift kedua masuk Selasa shift pertama belajar online,” jelasnya.
Menurut Abdul, metode ini sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu, ketika adanya regulasi. Siswa yang belajar tatap muka diminta melalui orang tuanya agar memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk menggunakan masker selama berada di kelas, sehingga terhindar dari paparan virus. Demikian pula didalam kelas, peserta didik sudah diatur jarak tempat duduknya.
“Proses belajar mengajar tetap jalan dengan standar covid-19 dan rekomendasi izin siswa. Semua harus dilengkapi dengan standar protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan atau menyiapkan hand sanitizer, siapkan masker, mengatur jarak kursi siswa sekitar satu meter,” urai Abdul.
Abdul menambahkan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan pelaksanaan vaksin bagi siswa SMP. Untuk meningkatkan herd immunity siswa.
[LM Irfan Mihzan]









Komentar