Proyek Jalan Lingkar: “Pokja Tegak Lurus, LAKI Mengawasi”

Baubau

Tender proyek jalan lingkar Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih terus berjalan sesuai agenda/jadwal. Saat ini tengah dalam tahapan masa sanggah, kinerja Pokja pun dipastikan telah sesuai mekanisme.

Diungkapkan Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kota Baubau, Ahmad Basri, dirinya senantiasa mengingatkan Pokja, agar dalam menetapkan segala sesuatu, harus ada landasan atau justifikasi hukum/aturannya. Sehingga, bila ada pihak yang keberatan sekalipun, Pokja memiliki dasar yang kuat.

https://www.kasamea.com/proyek-jalan-lingkar-apresiasi-dan-uraian-menang-kalah-tender/

Menurut Ahmad Basri, selama ini dalam menetapkan segala keputusan, Pokja sangat memperhatikan landasan/justifikasi hukum atau aturan.

“Kami selalu tegak lurus, bekerja sesuai aturan,” tegasnya.

Alumni IPDN yang sudah sekitar 20 tahun mengabdikan diri sebagai ASN dan telah menduduki berbagai jabatan straregis OPD inipun menjelaskan, proses lelang proyek jalan lingkar masih atau sedang berlangsung. Kini proses masa sanggah selama lima hari.

Setelah itu, lanjut Ahmad Basri, Pokja memberikan jawaban atas sanggahan dimaksud. Dlam jangka waktu tiga hari.

“Setelah selesai semua tahapan lelang, baru kemudian kami sampaikan secara komprehensif atau tidak sepotong-sepotong. Jadi biarlah kita ikuti dulu jadwal yang ada disistem. Yang jelas kami menjalankan semua proses ini selalu berdasarkan aturan atau selalu ada justifikasinya,” jelas Ahmad Basri.

https://www.kasamea.com/proyek-jalan-lingkar-perusahaan-kalah-tak-lolos-syarat-kualifikasi/

Dilain pihak, Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Baubau, menilai implementasi tugas dan kewenangan Pokja masih berproses sesuai tahapan yang telah terjadwal. Mega proyek jalan lingkar menjadi perhatian banyak elemen, baik media, Ormas, LSM, dan lainnya. Tak luput lembaga/instansi milik negara.

“Tentu Pokja tidak sendiri, banyak pihak yang memantau, mengawasi. Jadi biarlah proses berjalan sebagaimana mestinya. Semua sudah ada ranahnya,” ungkap Ketua LAKI Baubau, Lukman.

LAKI yang fokus pada pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor), selain kegiatan sosial kemasyarakatan, dari daerah sampai pengurus tingkat pusat (DPP LAKI), bermitra dengan instansi/lembaga penegak hukum, juga intansi/lembaga terkait lainnya, jauh sejak wacana pinjaman daerah bergulir, ikut melakukan pengawasan. Koordinasi dengan mitra terkait juga intens dilakukan, guna mengawal pemanfaatan uang pinjaman daerah tepat guna, tepat sasaran dan tepat sasaran.

Khusus konteks Tipikor, sekecil apapun celah hukum dalam setiap pekerjaan pekerjaan barang dan jasa sangat berpotensi terjadi. Namun begitu, LAKI Baubau meyakini Pokja berkompeten, bekerja dengan penuh integritas, serta profesional. Seluruh pihak seharusnya menghargai proses berjalan.

LAKI Baubau menyentil pihak yang terkesan prematur dan terkesan menghalang-halangi percepatan pembangunan di negeri khalifatul khamis, ditengah masih berprosesnya tender.

“Kami yakin penegak hukum pun menghargai proses lelang yang tengah berjalan ini. Tanpa mengabaikan pengawasan akan terjadinya praktek rasuah, sampai pada tuntasnya pekerjaan proyek jalan lingkar ini. Kami juga terus awasi,” pungkas Lukman. (Red)


Komentar