Strategi Pemkot Baubau Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok
Pemerintah Kota Baubau terus memperkuat strategi pengendalian harga kebutuhan pokok melalui kolaborasi lintas sektor guna menjaga stabilitas pasar dan melindungi daya beli masyarakat. Setiap keputusan terkait penetapan harga komoditas strategis dilakukan secara kolektif bersama berbagai pihak terkait sebelum diumumkan kepada publik.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Baubau, Suarmawati, mengatakan, pihaknya tidak mengambil keputusan secara sepihak dalam menentukan langkah pengendalian harga kebutuhan pokok. Proses tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar keputusan yang dihasilkan mencerminkan kondisi riil di lapangan dan dapat diterima seluruh pihak.
Menurutnya, pemerintah daerah membangun koordinasi intensif dengan pelaku usaha, pedagang, distributor, pihak kepelabuhan, juga transportir, serta unsur yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Keterlibatan berbagai pihak tersebut menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang rasional, objektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Suarmawati menjelaskan, TPID memiliki peran penting dalam melakukan pemantauan, evaluasi, dan pembahasan perkembangan harga berbagai komoditas pokok. Hasil koordinasi dan pembahasan bersama kemudian menjadi landasan dalam menetapkan langkah-langkah pengendalian yang diperlukan.
“Melalui mekanisme tersebut, pemerintah dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi pasokan, distribusi, serta dinamika harga di tingkat pasar. Dengan demikian, kebijakan yang diambil tidak hanya berdasarkan asumsi, tetapi didukung data dan pertimbangan yang komprehensif,” jelasnya.
Transparansi Informasi Harga kepada Masyarakat
Setelah keputusan bersama disepakati, pemerintah daerah selanjutnya mempublikasikan informasi harga kepada masyarakat. Transparansi ini dilakukan agar warga mengetahui perkembangan harga komoditas penting, seperti telur, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya yang menjadi konsumsi sehari-hari.
“Publikasi harga juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan keterbukaan informasi, sekaligus mencegah munculnya spekulasi yang dapat memicu gejolak harga di pasar. Informasi yang jelas dan terukur diharapkan mampu memberikan kepastian bagi konsumen maupun pelaku usaha,” kata Suarmawati.
Cegah Permainan Harga di Tingkat Distribusi
Suarmawati menegaskan, pengawasan harga dilakukan secara berjenjang mulai dari distributor hingga pengecer. Langkah ini bertujuan mencegah praktik permainan harga yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
“Dengan penguatan koordinasi antara pemerintah, distributor, pedagang, stakeholder terkait, dan TPID, kami optimis stabilitas harga kebutuhan pokok dapat terus terjaga. Strategi kolaboratif ini diharapkan mampu memastikan ketersediaan barang, menjaga keterjangkauan harga, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tengah dinamika pasar yang terus berkembang,” pungkas mantan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Baubau tersebut.









Komentar