Kacab BPJS Kesehatan Baubau Natalia Panggelo
Kasamea.com BAUBAU
Ayo daftarkan diri, Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) membuka pendaftaran Program Relaksasi hingga 30 Desember 2020. Program ini ditujukan untuk peserta BPJS yang menunggak pembayaran iuran lebih dari 6 bulan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau Natalia Panggelo menjelaskan, bagi peserta yang mendaftar Program Relaksasi, pembayaran tunggakan cicilan pertama minimal 6 bulan tunggakan, ditambah tagihan bulan berjalan. Jadinya 7 bulan.
Setelah itu bisa aktif. Namun sisa tunggakan tetap harus dibayar, dengan mendaftarkan untuk menyicil setiap bulan.
“Jadi sisa tunggakan tidak dihapuskan, tapi dibayar dengan cara dicicil. Untuk jumlah tunggakan yang akan dibayar, sesuai Perpres adalah maksimal 24 bulan. Sehingga peserta yang menunggak 3 tahun (36 bulan) atau lebih, hanya wajib membayar 24 bulan,” urai Natalia, menjelaskan.
Untuk informasi lebih detail, segera konfirmasi kepada petugas BPJS Kesehatan, di kantor BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Jalan Dayanu Ikhsanuddin (samping SMAN 3 Baubau, kantor Dinas PUPR Kota Baubau).
[RED]









Komentar