Babak Baru Penyidikan Korupsi Bandara Busel “Mantan Bupati Busel Diduga Terlibat, Kejari Buton Didesak Usut Perintangan Penyidikan”

Kasi Intel Azer Jongker Orno SH MH (Kiri), bersama Tim Penyidik Kejari Buton memeriksa satu persatu dokumen, saat penggeledahan kantor PT Tatwa Jagatnata

Buton Selatan

Setelah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buton melakukan penggeledahan kantor PT Tatwa Jagatnata/PT TJ (Pelaksana proyek), dan mengancam akan menerapkan pidana perintangan penyidikan, akhirnya enam orang saksi dugaan Tipikor Bandara Busel, menghadiri pemeriksaan Penyidikan. Pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik di kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (25/6/23) malam.

Diantara enam orang saksi tersebut, ada Direktur PT TJ , Endang, dan seorang akademisi bernama Ahmad Ede.

Dari pemeriksaan yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Buton, Azer Jongker Orno SH MH, saksi mengakui adanya “dugaan” keterlibatan mantan Bupati Busel, dalam pelaksanaan proyek Kegiatan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Buton Selatan, pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020) tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini, Kajari Buton Ledrik Victor Mesak Takaendengan SH MH belum berkomentar banyak.

Ia hanya mengungkapkan, bahwa pemeriksaan para saksi yang ada di Yogyakarta ini sangat penting, untuk menguatkan pembuktian pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Termasuk mantan Bupati Busel yang menjabat Tahun 2020, ketika kegiatan itu dikerjakan,” sebutnya.

Kata Kajari Buton, hari ini, Senin (26/6/23), Tim Penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi, yang masih difasilitasi Kejaksaan Tingggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Iapun meminta dukungan moril, serta doa dari seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Busel.

Usut Perintangan Penyidikan

Bukan tanpa kendala yang dihadapi insan Adhyaksa di negeri aspal. Bahkan dapat dikatakan cukup dahsyat hambatan/ tantangan yang mereka hadapi, dalam mengusut tuntas dugaan korupsi Bandara Busel.

Terkhusus bagi diri seorang Ledrik Victor Mesak Takaendengan SH MH, selaku pimpinan.

Praktisi Hukum Apriludin SH berpendapat, adanya laporan mantan Bupati Busel H La Ode Arusani tentang dugaan pemerasan oknum Kejari Buton berkedok pengusutan dugaan Tipikor di negeri beradat. Juga hal lain yang ikut dibawa-bawa, diduga sebagai upaya untuk menjatuhkan marwah, kredibilitas Kejari Buton.

Sebelum adanya pengusutan dugaan rasuah Bandara Busel, lanjut Apriludin, Kejari Buton, juga Kajari Buton nampak adem-adem saja dalam menjalankan tugas profesional. Namun setelahnya, mulai terkesan ada setingan pihak yang berupaya menghalang-halangi upaya aparat penegak hukum Kejari Buton, untuk menuntaskan penyidikan dugaan korupsi Bandara Busel.

Belum lagi kata Advokat yang akrab disapa April ini, para saksi yang tidak koperatif, menunda hadir dalam panggilan pemeriksaan dengan alasan yang diduga manipulatif. Bahkan ada pula yang tidak hadir, meskipun sudah beberapa kali dilayangkan surat panggilan oleh Penyidik.

“Kami mendesak Kejari Buton, Kejati Sultra, atau Kejaksaan Agung, untuk tidak mengabaikan adanya dugaan perintangan penyidikan dalam kasus ini (Penyidikan korupsi Bandara Busel). Segera usut, terapkan pidana perintangan penyidikan. Bukankah dengan kewenangan, serta kompetensi Kejaksaan, ini sangat mudah untuk dibuktikan,” ujarnya.

Tak sampai disitu, dugaan perintangan penyidikan juga terlihat pada adanya aksi unjuk rasa, yang meminta pencopotan Kejari Buton. Hal ini cukup mudah untuk dianalisis, kemudian ditelusuri, sebab aksi unjuk rasa terjadi ditengah konsistensi serta seriusnya Kejari Buton mengusut dugaan korupsi Bandara Busel. Hingga turun langsung mengejar belasan saksi di Yogyakarta.

April mengilustrasikan, Kejaksaan seharusnya bisa mengusut dugaan konspirasi dibalik unjuk rasa yang terjadi. Siapa yang menggerakkan/menunggangi, yang mendanai, dimana pertemuan mereka (Penunggang dan pengunjuk rasa), siapa Kepala Dinas/Pejabat ASN, juga siapapun pihak lain yang ikut mendampingi. Bahkan hal lebih detail lainnya, dapat diusut dan dibuktikan oleh Kejaksaan.

“Hemat saya, dengan kapasitas bidang intelijen, dugaan perintangan penyidikan tersebut bisa dengan mudah dibuktikan oleh Kejaksaan,” tegas mantan Direktur LBH HAMI, yang juga dikenal sebagai aktivis pro rakyat kecil dimasa pergerakan Kemahasiswaan.

Banyak kalangan masyarakat sangat mengapresiasi kinerja Kejari Buton, didukung Kejati Sultra, dan Kejagung RI, dalam pemberantasan korupsi.

Milyaran rupiah uang rakyat sudah diselamatkan Kejari Buton dibawah kepemimpinan Ledrik Victor Mesak Takaendengan SH MH.

Termasuk di Busel, dari kasus Bandara diharapkan bisa jadi pembuka tabir kasus maling uang rakyat lainnya, yang sekian lama belum terungkap. (Redaksi)

Baca juga:

Baca/tonton berita terkait korupsi Bandara Busel termasuk berita menarik lainnya, di Kasamea.com – Kasamea Tv channel Youtube.

Komentar