“Berbuntut Laporan Polisi, Dugaan Pemalsuan DPT Pilkades Banabungi”

Buton Selatan

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Banabungi, Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan inisial LA kini harus berhadapan dengan hukum. Dia dilaporkan ke Polres Baubau atas dugaan pemalsuan daftar pemilih tetap (DPT).

Salah satu calon Kepala Desa Banabungi, H Ld Ali Yunus, yang melaporkan LA, Minggu (2/1).

Pelapor melalui kuasa hukumnya Adnan SH MH menuturkan, dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa, paling tidak melewati beberapa tahapan, yaitu tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan dan perhitungan suara, penetapan hasil pemilihan dan pelantikan.

Tahapan persiapan, PPKD menyusun dan menetapkan daftar pemilih sementara (DPS), sampai pada penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Kemudian DPT tersebut diumumkan ditempat yang strategis, di Desa, untuk diketahui oleh masyarakat, dalam jangka waktu 3 hari terhitung sejak berakhirnya jangka waktu penyusunan DPT.

Adnan melanjutkan, DPT yang sudah disahkan oleh PPKD tidak dapat diubah. Kecuali ada pemilih yang meninggal dunia. Itupun, PPKD harus membubuhkan catatan DPT pada kolom keterangan “meninggal dunia”.

“Intinya DPT yang telah ditetapkan secara sah tidak boleh diubah. Terlebih perubahannya dilakukan secara diam-diam,” tegas Adnan.

Pilkades Banabungi, kata Adnan, PPKD secara sah telah menetapkan DPT berjumlah 750 orang, pada 06 Oktober 2021. Namun ironisnya, dua hari sebelum pemungutan suara, tepatnya pada 26 November 2021, sejumlah nama wajib pilih dalam DPT tersebut tiba-tiba dirubah dengan nama-nama lain. Diduga dilakukan secara diam-diam oleh panitia, yang diduga dikomandoi oleh ketua panitia, LA.

“Perubahan nama-nama secara diam-diam dalam DPT yang telah sah itu dapat diklasifikasikan sebagai dugaan tindak pidana pemalsuan surat,” tegas Adnan lagi.

Adnan menuturkan, saat ini pihaknya tinggal mengawal proses hukum.

“Kami percaya dan meyakini pihak kepolisian selalu bekerja profesional dalam menangani perkara. Termasuk perkara yang kami laporkan ini,” pungkas Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) ini. [Red]

Komentar