Sorot Baubau: KDRT dan Pelecehan Seksual Pada Anak

Mediasi kasus perampasan hak perempuan difasilitasi UPTD PPA Baubau

Baubau

Sepanjang tahun 2021, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual pada anak marak terjadi di Kota Baubau. Ini berdasarkan data yang dirilis Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Baubau.

Kepala UPTD PPA Baubau, Mardiana Aksa SIP, mengungkapkan, pihaknya memberi layanan, menangani 17 kasus pelecehan seksual pada anak, 10 kasus kekerasan pada anak, dan satu kasus penelantaran anak.

Kasus kekerasan pada perempuan, sebanyak sembilan kasus KDRT, satu kasus kekerasan, dan lima kasus penelantaran, yang ditangani UPTD PPA Baubau.

“Upaya yang kami lakukan dalam memberikan pelayanan, penanganan, yakni konseling, medis, psikologis, ligitasi bagi korban, dan pendampingan hukum. Juga dengan cara mediasi,” demikian diungkapkan Mardiana, saat dikonfirmasi, Jumat (31/12).

Mardiana juga menginformasikan, UPTD PPA Baubau memberikan pelayanan penerimaan pengaduan dan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Proses atau tahapannya, lanjut Mardiana, setelah dilakukan penerimaan pengaduan atau pelaporan kasus, maka akan langsung dilakukan assessment oleh petugas. Setelah assessment, klien akan diberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan.

“Pelayanan yang diberikan, yakni memfasilitasi pelayanan psikologis bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Memfasilitasi pelayanan pemberian bantuan hukum, dan penegakan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” jelasnya.

https://www.kasamea.com/warning-bos-thm-mardiana-aksa-tegaskan-harus-pro-perlindungan-perempuan/

Kepada masyarakat yang mengetahui, melihat, mendengar atau mengalami KDRT ataupun kekerasan pada anak, dapat langsung mengadu atau melapor di kantor UPTD PPA Baubau, di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Batulo Kecamatan Wolio (tepat bersebelahan dengan kantor Polsek Wolio dan eks Rumah Jabatan Bupati Buton). Atau menghubungi nomor Hotline UPTD PPA Baubau 082345688822.

“Dengan banyaknya kasus kekerasan pada anak kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, mohon kiranya untuk selalu mengawasi, membimbing dan mengarahkan anak-anak kita. Karena tugas dan kewajiban orang tua melindungi anak-anaknya,” himbau Mardiana. [Red]

Komentar