BKSDA Siagakan Personil, Pasca Kebakaran 4 Hektare Hutan Tirta Rimba
Baubau
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara menyiagakan personel untuk melakukan pemantauan pascakebakaran di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Tirta Rimba/Air Jatuh, Kota Baubau.
Kebakaran yang terdeteksi pada 16 September 2026 tersebut diperkirakan menghanguskan sekitar empat hektare kawasan hutan. Petugas masih melakukan pemantauan untuk memastikan tidak muncul kembali titik api di lokasi.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sulawesi Tenggara, La Ode Kaida, mengatakan kebakaran terdeteksi melalui pemantauan titik panas atau hotspot menggunakan sistem Sipongi.
“Pada 16 September ditemukan dua titik api di TWA Tirta Rimba. Setelah dilakukan pengecekan lapangan oleh petugas Resor KSDA Baubau, memang ditemukan titik api yang masih aktif,” kata Kaida.
Menurut Kaida, saat itu setelah titik api ditemukan, petugas langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Baubau. Koordinasi juga dilakukan bersama Polres Baubau, Koramil Wolio, serta masyarakat yang berada di sekitar kawasan.
Upaya pemadaman kemudian diperkuat dengan lima unit armada pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Baubau dan satu unit water cannon dari Polres Baubau.
“Dengan kekuatan itu, alhamdulillah api mulai dilakukan pemadaman pada tanggal 19, dan sampai saat ini sudah terpadamkan,” ujar Kaida.
BKSDA bersama unsur terkait kini tidak hanya mengandalkan hasil pemadaman, tetapi juga melakukan pemantauan secara berkala untuk mengantisipasi munculnya kembali api.
Luas Kebakaran Diperkirakan Empat Hektare
Dari hasil pemantauan setelah proses pemadaman, BKSDA memperkirakan area yang terdampak kebakaran mencapai kurang lebih empat hektare.
Kaida memastikan, kawasan yang terbakar bukan merupakan lahan gambut. Api berada pada kawasan dengan kondisi tanah berbatu, dan bahan bakar permukaan berupa vegetasi serta daun-daun kering.
“Setelah bahan bakar yang ada terkendali, api bisa padam dengan sendirinya. Kebakaran ini bukan kebakaran lahan gambut, karena lokasi yang terbakar berada di atas batu-batuan,” jelasnya.
TWA Tirta Rimba/Air Jatuh sendiri merupakan kawasan konservasi yang berada di Kota Baubau, dan tercatat dalam pengelolaan BKSDA Sulawesi Tenggara. Data Direktorat Jenderal KSDAE mencatat luas kawasan TWA Tirta Rimba/Air Jatuh sekitar 488 hektare.
Pemantauan Dilakukan Setiap Hari
Pasca kebakaran, BKSDA Sulawesi Tenggara juga memperkuat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Kaida mengatakan, jajaran UPT di lingkup Direktorat Jenderal KSDAE melakukan apel penanganan kebakaran hutan dan lahan setiap hari, Pukul 16.00 Wita, melalui konferensi daring.
“Setiap hari pukul empat sore kami melakukan apel penanganan kebakaran hutan dan lahan lingkup UPT KSDA melalui Zoom. Perkembangannya juga sudah kami laporkan ke pusat,” katanya.
Langkah tersebut dilakukan, untuk memastikan perkembangan situasi kebakaran di wilayah kerja dapat dipantau, dan segera ditindaklanjuti apabila kembali ditemukan titik api.
Mengenai penyebab kebakaran di TWA Tirta Rimba, BKSDA belum dapat memastikan sumber api.
Kaida mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara belum dapat dijadikan kesimpulan, karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Untuk penyebabnya sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman,” ujarnya.
Kaida menyebut salah satu kemungkinan yang perlu diwaspadai adalah puntung rokok yang dibuang sembarangan, terutama di sekitar jalan atau kawasan dengan vegetasi yang mengering.
Namun, dugaan tersebut masih bersifat sementara, dan belum dapat dinyatakan sebagai penyebab kebakaran TWA Tirta Rimba.
Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
BKSDA mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar, terutama dalam kondisi musim kemarau.
Vegetasi dan daun-daun yang mengering dapat menjadi bahan bakar yang membuat api lebih mudah menyebar, apabila pembakaran tidak terkendali.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak membersihkan lahan kebunnya dengan sistem membakar. Sekarang musim kemarau panjang dan bahan bakar di lantai hutan banyak yang kering,” kata Kaida.
Selain itu, masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, di dalam maupun sekitar kawasan hutan.
BKSDA juga akan melakukan sosialisasi serta memasang papan imbauan di sekitar lokasi yang sebelumnya terdampak kebakaran.
Pemantauan pascakebakaran menjadi penting untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali muncul, sekaligus mencegah kebakaran serupa meluas ke bagian lain kawasan konservasi TWA Tirta Rimba.











Komentar